JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Blak-blakan, Bupati Sragen Sebut Banyak yang Ingin Nitip untuk Pengisian Perangkat Desa. Ada Pejabat dari Luar Kota Juga Mau Nitipkan Saudaranya, Siapa Dia?

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengungkap sempat dimintai tolong oleh pejabat luar Kabupaten Sragen untuk menitipkan saudara pejabat tersebut menjadi perangkat desa di Sragen.

Namun permintaan itu ia tolak mentah-mentah dan menegaskan dirinya tidak akan ikut campur atau terlibat dalam pengisian perangkat desa.

Hal itu disampaikan saat memberikan pengarahan kepada 196 Kades di Sragen dalam acara Rakor Bupati bersama Kades di Gedung Kartini kemarin.

Pernyataan itu disampaikan saat dirinya memberikan pengarahan terkait mekanisme dan wacana pengisian perangkat desa yang dipersilakan boleh dilakukan mulai tahun ini.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

“Banyak yang ingin menitip ke saya. Tapi saya sudah sampaikan saya tidak mau cawe-cawe dan ikut campur soal pengisian perangkat,” paparnya.

Ia mengatakan sebagai kepala daerah harus memberikan contoh yang baik dan cerminan bagi seluruh masyarakat. Menurutnya sikap itu harus dipegang secara konsisten termasuk dalam pengisian perdes.

Menurutnya untuk pengisian kekosongan perangkat tahun ini, kewenangan penuh dikembalikan ke desa. Desa dipersilakan menentukan sendiri waktunya, tidak harus serentak dan tergantung kesiapan desa masing-masing.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Integritas yang saya bangun selama ini, saya berusaha jujur, lurus. Saya minta Kades juga tidak ada yang main uang,” tegas Yuni.

Ia menegaskan hal itu harus ia sampaikan agar tidak menjadi pertanyaan kepala desa dan stigma bahwa bupati bisa dititipi jabatan oleh siapapun.

Dalam pelaksanaan pengisian perdes pun, Pemkab juga memberi kebebasan kepada kades untuk memilih lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat (LPPM) untuk uji kompetensinya.

Yang penting, bahwa lembaga itu sudah bekerjasama dengan Pemkab Sragen dan tetap dilandasi MoU. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com