JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bukti Suburnya Narkoba di Sragen, Hanya Sebulan 5 Kasus Diungkap, 8 Tersangka Ditangkap dan Dijebloskan ke Penjara, Nih Daftarnya!

Wakapolres Sragen Kompol Kelik BA saat memimpin konferensi pers ungkap kasus narkoba. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Peredaran narkoba di wilayah Sragen makin memprihatinkan. Dalam kurun sebulan terakhir di bulan Maret 2021 saja, tercatat ada 5 kasus peredaran narkoba di Bumi Sukowati.

Dari lima kasus itu, sebanyak delapan tersangka dibekuk dan dijebloskan ke penjara. Fakta itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sragen, Senin (12/4/2021).

Konpers dipimpin langsung Wakapolres Kompol Kelik Bhudi Antara didampingi Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Wakapolres mengatakan selama bulan Maret saja, Polres berhasil mengungkap lima kasus dengan delapan tersangka diamankan.

Kasus penyalahgunaan narkoba itu diungkap selama operasi antik 2021 yang digelar dengan sasaran utama ungkap kasus narkoba dan penyalahgunaan obat terlarang.

“Selama bulan Maret saja, ada 5 kasus yang kita ungkap. Tersangka ada delapan yang kita amankan,” papar Wakapolres.

Kompol Kelik menguraikan dari kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang disita di Mapolres. Di antaranya 970 butir obat-obatan terlarang, 8,78 gram sabu dan uang tunai Rp 105.000.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

Dari kasus yang diungkap, mayoritas berperan sebagai pemakai. Mereka ditangkap dari beberapa lokasi.

“Ada lima TKP yang digerebek. Modusnya mereka memesan untuk dipakai sendiri,” terang Wakapolres.

Delapan tersangka itu saat ini sudah mendekam di Mapolres Sragen. Mereka bakal dijerat dengan pasal 112 Jo 127 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com