Kemudian hari Jumat masuk jam yang sama pulang pukul 10.30 WIB. Sekda menyampaikan tidak ada pemangkasan atau pengurangan jam pelayanan PNS selama bulan ramadhan.
“PNS tetap masuk normal. Lima hari kerja seperti biasa. Jamnya pun juga sudah ditentukan seperti biasa,” paparnya ditemui di ruang kerjanya.
Tatag menguraikan durasi kerja PNS selama sepekan juga masih tetap 37,5 jam. Ia berharap meski di bulan puasa, kinerja para abdi negara tidak terpengaruh dan tidak ada alasan untuk bermalas-malasan.
“Saya kira nggak ada penurunan kinerja. Harapan kami semua tetap berjalan seperti biasa. Kinerja tetap dan tidak boleh ada penurunan,” tandasnya. Wardoyo
« Halaman sebelumnya
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com