JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Catat, Ini 8 Pos Pam dan Pos Penyekatan Pemudik di Karanganyar. Kendaraan dari Jatim Akan Diswab di Pos Tawangmangu, yang Positif Mohon Maaf Silakan Balik

Personel kepolisian mengamankan arus di jalan tembus Tawangmangu, Kamis (14/6/2018). Foto/Wardoyo
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Karanganyar menyiagakan delapan pos pengamanan (pos pam) untuk pemantauan mudik lebaran tahun 2021.

Kapolres Karanganyar AKBP Mochammad Syafi Maula melalui Kasat Lantas AKP Sarwoko mengatakan delapan pos tersebut terdiri dari Pos terpadu yang berada di alun-alun Karanganyar dan enam Pos Pam yang berada di pintu keluar jalan tol.

Kemudian Pos Pam di Karangpandan serta satu Pos Penyekatan pemudik di Cemoro Kandang Tawangmangu.

“Selain mengatur lalu lintas, kita juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para pengguna jalan,” papar Kasat Lantas, Selasa (20/4/2021).

Ia menguraikan prioritas pengamanan akan dilakukan di perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tepatnya di Pos penyekatan yang berada di Cemoro Kandang, Tawangmangu.

“Pos penyekatan di Cemoro Kandang Tawangmangu, terutama untuk pemeriksaan protokol kesehatan. Kendaraan luar Jawa Tengah akan kita periksa dan kita lakukan swab tes antigen secara acak. Hasilnya jika non reaktif boleh melanjutkan. Yang reaktif kita koordinasikan dengan gugus tugas untuk penanganan lanjutan,” tegasnya.

Sementara, saat kebijakan larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021, semua kendaraan yang berasal dari luar Jawa Tengah akan diminta putar balik.

“Jika larangan mudik tanggal 6 Mei, kita tidak ada kompromi lagi. Kendaraan yang akan masuk wilayah Karanganyar kita minta putar balik,” tukasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com