JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Gibran Siapkan Sanksi untuk ASN yang Nekat Mudik, Hanya Pemudik Positif Covid-19 Yang Akan Dikarantina

Ilustrasi pemudik motor. Foto/Republika.co.id
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Larangan mudik saat momen lebaran 2021 ditekankan pada aparatur sipil negara. Sedangkan bagi warga umum, mudik tetap tidak disarankan.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan tidak akan membatasi aktivitas warga. Dia menilai warga telah memahami kondisi pandemi saat ini dimana dibutuhkan kerjasama untuk menanganinya.

“Saya tidak akan membatasi aktivitas warga. Saya yakin, warga paham dan tidak akan mudik dulu saat ini. Ya nanti yang dikarantina, pemudik yang positif,” ujarnya, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga :  Berita Duka, Politisi Senior PKS Quatly Abdulkadir Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini 

Gibran menambahkan, larangan mudik tegas diterapkan pada aparatur sipil negara (ASN). Dimana saat ini, dia tengah menyiapkan regulasi terkait sanksi jika ada ASN nekat mudik.

“Pas pasti ada (sanksi). Ini lagi disiapkan. Kan sudah sesuai instruksi pusat dan Pak Ganjar (Gubernur Jateng). Kalau ASN mau keluar masuk kota atau wilayah lain, harus menunjukkan surat izin,” imbuhnya.

Baca Juga :  Teguh Prakosa, Wakil Gibran Akan Daftar Jadi Calon Walikota Solo, Yakin Partainya Melihat Figur Internal

Sebelumnya, Polresta Solo menyiapkan petugas khusus pengamanan untuk menghalau para pemudik.

“Kalau itu, penyekatan atau putar balik untuk pemudik, menjadi wewenang Pak Kapolresta dan Pak Kapolda,” tukas Gibran. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com