JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM —Komisis Penyiaran Informasi Daerah (KPID) dituntut untuk lebih intensif memasyarakatkan literasi media guna meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebijakan penyiaran nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, dalam Rapat Audiensi KPID Provinsi Jawa Tengah dengan KPI Pusat pada Kamis (15/4/2021). Kepedulian yang tinggi pada kebijakan penyiaran menurutnya akan membuat masyarakat mendorong pemerintah dalam mengambil kebijakan yang mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
Hardly menyebutnya sebagai pressure group. “Kita harus mendorong masyarakat untuk ikut menyuarakan aspirasi kebijakan penyiaran. Revisi Undang-undang Penyiaran dan proses digitalisasi menjadi isu yang perlu dikawal bersama. KPID sendirian tidak akan cukup,” ungkapnya.
Hardly juga menambahkan bahwa pressure group juga dibutuhkan untuk penguatan kelembagaan KPID. Hal ini terkait dengan menurunnya dukungan fasilitasi pemerintah provinsi di beberapa daerah sejak diberlakukannya Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Penguatan posisi KPID menurutnya harus dilakukan dengan menunjukkan kinerja agar kemanfaatannya dirasakan langsung oleh masyarakat daerah.
Rapat audiensi antara KPI Pusat dengan KPID Jawa Tengah tersebut membahas berbagai persoalan kelembagaan yang selama ini dihadapi oleh KPID di berbagai daerah termasuk Jawa Tengah. (ASA)