Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Lagi, Puluhan Warga Asing Tiba dari India. Kali Ini Ditolak Masuk dan Langsung Dideportasi, Jumlahnya Mencapai 32 Orang

Ilustrasi suasana bandara dengan orang-orang yang hendak melakukan perjalanan. Foto: pixabay.com

TANGERANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Puluhan warga asal India kembali tiba di Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (23/4/2021). Namun kali ini, puluhan Warga Negara Asing (WNA) itu ditolak masuk dan langsung dipulangkan ke negara asal mereka.

Sebanyak 32 WNA yang datang dari India itu ditolak masuk karena tidak memenuhi persyaratan. Mereka menumpang pesawat Emirates tujuan India-Dubai-Jakarta yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada kemarin petang, sekira pukul 17.00 WIB.

“Langsung dideportasi,” ujar Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Romi Yudianto, dikutip Tempo.co, Sabtu (24/4/2021).

Romi mengatakan sebanyak 32 WNA itu datang dan mengaku alasan datang karena urusan bisnis dan hendak berinvestasi di Indonesia. Mereka pun menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan dokumen keimigrasian. “Ternyata mereka tidak memenuhi persyaratan,” ujar Romi.

Selain alasan persyaratan yang tidak terpenuhi untuk dapat masuk Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta memang telah memperketat pengawasan penerbangan dari India.

Pengetatan dilakukan mengingat di negara itu tengah dilanda ‘Tsunami Covid-19’ dalam dua bulan terakhir. Selain itu, India diketahui tengah berjibaku melawan mutasi virus corona varian B1617 yang bermutasi ganda.

Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Sam Fernando, mengatakan rencananya 32 WNA dari India itu akan dipulangkan ke embarkasi awal.

“Diperkirakan dipulangkan nanti malam atau Minggu (25/4/2021) dini hari pukul 00.40 dengan pesawat Emirates,” ujarnya.

Sambil menunggu jadwal kepulangan, kata Sam, puluhan warga India itu ditempatkan di ruang detensi imigrasi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. “Proses pemulangan kami tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, selama periode 11-21 April 2021, sebanyak 454 warga negara asing dari India tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka terdiri dari 244 pemegang visa kunjungan, 69 pemegang KITAS (kartu izin tinggal sementara), 23 orang pemegang KITAP (kartu izin tinggal tetap), 52 orang pemegang Visa Izin Tinggal Terbatas (VITAS), serta 66 kru alat angkut.

Romi memastikan, petugas Imigrasi TPI Soekarno-Hatta telah menjalankan seluruh proses pemeriksaan Keimigrasian bagi WNA yang memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku di masa pandemi Covid-19.

Romi menjelaskan alur kedatangan penumpang dari luar negeri saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta terlebih dahulu melalui pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebelum memasuki area Imigrasi.

Setelah melalui proses Keimigrasian, para penumpang akan diarahkan untuk menjalani kewajiban karantina terpusat 5×24 jam oleh Satgas Covid-19.

Pengawasan alur kedatangan bagi pelaku perjalanan internasional, baik WNI maupun WNA, kata Romi, telah dijalankan secara bersinergis bersama sektor kementerian atau instansi lain di Bandara Soekarno-Hatta selama masa pandemi Covid-19.

Exit mobile version