Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Larangan Mudik, Solo Akan Jaga Ketat 6 Pintu Masuk Mulai 1 Hingga 17 Mei

Satlantas Polresta Surakarta menggelar penyekatan pemudik di kawasan Jurug, Kecamatan Jebres, Rabu (06/05/20). Foto: Dok Polresta Surakarta

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkot Solo mulai menyiagakan petugas penyekatan di pintu masuk Kota Solo tanggal 1 Mei 2021. Penyekatan dilakukan sebagai antisipasi pemudik awal sebelum tanggal ketentuan dari pemerintah pusat.

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani mengatakan, penyekatan akan dilakukan lebih awal di Solo yaitu mulai tanggal 1 Mei 2021. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Solo Nomor 067/1156 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Peniadaan mudik bagi masyarakat mulai tanggal 1 Mei hingga 17 Mei 2021. Kecuali bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik,” paparnya, Rabu (21/4/2021).

Ditambahkan Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, demi kepentingan penyekatan tersebut, aparat akan mendirikan lima pos pengamanan (pospam) di pintu masuk Kota Solo. Pospam berfungsi untuk penyaringan pemudik.

“Teknisnya nanti jika ditemukan pemudik nekat lewat batas kota, akan dilakukan tes cepat antigen. Jika hasilnya non reaktif maka yang bersangkutan akan dibawa dengan mobil khusus yang sudah disiapkan ke Solo Techno Park (STP) untuk melaksanakan karantina selama lima hari,” ungkapnya.

Sementara itu, Lima lokasi pos penyekatan akan didirikan di Tugu Makutho Karangasem, Simpang Lima Palang Joglo Kadipiro, Jurug Jebres, Faroka Jajar, dan keluar pintu tol Banyuanyar. Prihatsari

Exit mobile version