JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Pemkot Solo Tegaskas Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Hanya untuk Pemudik yang Menginap

Satlantas Polresta Surakarta bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, dan TNI menggelar penyekatan di batas kota selama sepekan ini. Foto: JSNews/Prabowo
ย ย ย 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkot Solo menekankan surat izin keluar/ masuk (SIKM) hanya diberlakukan bagi pemudik atau pendatang yang menginap di Kota Solo. Jika pendatang hanya singgah tanpa menginap, tidak wajib menunjukkan SIKM.

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mengungkapkan, SIKM juga tidak berlaku bagi para pemudik lokal yaitu antar Soloraya.

“Kalau orang Wonogiri ke sini mau jajan kan tidak wajib itu. Tapi kalau bermalam minimal semalam, atau dia harus ke rumah penduduk, wajib bawa SIKM,” ujarnya, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga :  Soal Koalisi Dengan PDIP, Gibran: Semua Bisa Dibicarakan

Teguh menegaskan, saat pemudik me datangi sebuah kampung, secara otomatis petugas Jogo Tonggo wajjib melaporkan ke RT. Untuk selanjutnya, pendatang tersebut akan diminta ke Solo Technopark (STP) untuk menjalani karantina mandiri selama lima hari.

“Mengenai SIKM, merupakan salah satu upaya kami menjaga bagaimana pandemi COVID-19 yang sudah landai ini tidak bergerak naik,” tukasnya.

Sebelumnya, Pemkot Solo memberlakukan larangan mudik lebih awal dari pemerintah pusat yaitu mulai tanggal 1 Mei 2021. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo memberikan persyaratan khusus jika pemudik atau pendatang ingin lolos pos penyekatan.

Baca Juga :  PDIP Buka Pendaftaran Bakal Cawali-Cawawali, Diah Warih: Pilkada Solo Kian Menarik

Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Kota Solo, Ahyani menyampaikan, pendatang atau pemudik wajib membawa surat ijin keluar/masuk (SIKM) dan hasil uji negatif swan PCR atau swab antigen paling lama dua hari sebelim diperiksa petugas Covid-19 atau Jogo Tonggo.

SIKM dapat diperoleh dari kelurahan dengan mencantumkan alamat daerah tujuan, serta keperluan. Dan SIKM berlaku untuk individual,” pungkasnya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com