JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Petani Sragen Rame-Rame Berontak, Sudah Jatah Pupuk Berkurang, Pengecer Main Ancam Wajibkan Beli Tumpangan Nonsubsidi!

Diskusi petani tentang pemupukan berimbang di Sidoharjo Sragen. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah kelompok tani di Kabupaten Sragen mengeluhkan kebijakan dari kios pengecer pupuk yang menerapkan embel-embel harus membeli pupuk nonsubsidi jika ingin menebus jatah pupuk subsidi.

Tak hanya itu, bahkan sebagian pengecer mengancam tidak akan memberikan jatah jika petani tak mau mengikuti aturan membeli pupuk nonsubsidi mereka.

Keluhan itu salah satunya mencuat di Sidoharjo dan Tanon. Perwakilan Kelompok Tani Karya Mulya Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Joko Alip Sutanto menyampaikan saat ini, kendala yang dihadapi petani tidak hanya jatah pupuk bersubsidi yang jauh di bawah kebutuhan.

Tapi petani juga dipersulit dengan kebijakan pengecer yang mulai main tumpang dalam mendistribusikan pupuk subsidi jatah petani.

“Banyak petani yang ngeluh, kenapa harus diembel-embeli beli pupuk nonsubsidi. Kalau nggak dibeli, jatah pupuk bersubsidinya tidak diberikan. Akhirnya petani yang tua-tua menolak dan tidak mau beli lagi. Karena diwajibkan beli nonsubsidi itu jadi malas,” paparnya saat hadir di Diskusi Petani soal pemupukan berimbang yang digelar Pupuk Indonesia di Sidoharjo, Jumat (9/4/2021).

Alip menuturkan kebijakan embel-embel harus beli nonsubsidi itu sangat memberatkan petani. Sebab dari segi harga, pupuk nonsubsidi jauh lebih mahal dan bisa berlipat dari pupuk subsidi.

Karenanya ia menanyakan kepada dinas dan PI apakah sistem distribusi pupuk bersubsidi memang pakai sistem tumpangan atau paketan seperti itu.

Senada, keluhan soal tumpangan pupuk nonsubsidi juga terjadi di Tanon. Wakil Ketua Poktan Raharjo Desa Gawan, Sutarno juga mendapat keluhan dari anggota Poktan karena diancam oleh pengecer tidak akan diberi jatah pupuk subsidi jika tidak mau membeli nonsubsidi.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

“Ya kemarin sempat ramai, petani di sini juga mbengok karena mau ambil jatah subsidi harus diembel-embeli beli nonsubsidi. Kalau nggak mau, jatahnya pupuk subsidi nggak diberikan,” paparnya.

Ia menyampaikan petani sempat berang dan berontak karena tumpangan pupuk nonsubsidi itu cukup mahal. Setiap satu hektare, petani diwajibkan membeli pupuk NPK nonsubsidi satu sak 20 kg seharga Rp 185.000.

“Ya pada nggak mau. Karena memberatkan. Dulu juga nggak ada tumpangan macam-macam kok mau dipermainkan. Sudah petani ini kesulitan pupuk kurang, malah dibebani pakai tumpangan segala. Siapa yang nggak pegel,” tuturnya.

Sementara, perwakilan Poktan asal Desa Singopadu Sidoharjo, Suratmin menyampaikan mayoritas petani juga masih mengeluh jatah pupuk bersubsidi yang berkurang.

“Pada mengeluh pupuk sulit sekali. Tiap tahun kok makin kurang. Padahal pemerintah bantu covid saja bisa, masa jatah pupuk terus dikurangi,” ujarnya.

Kemudian, ia menyoroti banyaknya pupuk nonsubsidi yang dinilai hanya untuk ajang bisnis semata. Dengan harga cukup mahal, sementara kualitas pupuknya di mata petani tidak begitu bagus.

Pupuk nonsubsidi itu kempal dan reaksinya agak lama. Padahal pupuk itu sangat penting,” tandasnya.

Kepala Dinas Pertanian Sragen, Eka Rini Mumpuni Titi Lestari menyampaikan untuk tahun ini, alokasi pupuk bersubsidi Sragen memang berkurang dari tahun lalu.

Untuk TSP dan ZA tidak ada jatah lagi. Sementara hanya Urea yang dijatah 99 persen dari pengajuan. Kemudian jenis NPK hanya mendapat jatah 30 persen dari pengajuan kabupaten.

“Sedangkan jatah pupuk organik kita dapatkan. Pengurangan itu karena memang kemampuan anggaran pemerintah yang banyak untuk penanganan Covid-19,” tandasnya.

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

Lebih lanjut, ia menyampaikan terkait penyediaan pupuk bersubsidi, dinas sudah berupaya semaksimal mungkin.

Pada pendataan awal terkait Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) juga sudah diinput sesuai dengan kebutuhan petani. Tentunya kebutuhan itu disesuaikan dengan rekomendasi Balitbangtan.

Kemudian sebelum membuat RDKK, para petugas PPL juga sudah dikerahkan mendampingi petani dan Poktan dengan pedoman dari Balitbangtan.

“Dari RDKK kemudian diinput ke E-RDKK. Ternyata yang turun memang di bawah kebutuhan dan RDKK. Karena pemerintah banyak urusane di era Covid-19 ini. Tidak hanya dunia pertanian, semua sektor juga merasakan imbas yang sama,” tukasnya.

Ia berharap kekurangan alokasi itu bisa dipenuhi dengan pupuk nonsubsidi atau bisa menggunakan pupuk organik. Sebab kalau hanya mengandalkan jatah pupuk subsidi memang akan sangat kurang.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal menyampaikan pemerintah sebenarnya juga sudah berusaha untuk memenuhi kebutuhan pupuk. Salah satunya dengan melakukan efisiensi melalui perombakan komposisi NPK dari kandungan sebelumnya 15-15-15 kini menjadi 15-10-12.

Dengan unsur P dan K dikurangi maka dengan jumlah produksi bisa ditambah. Dengan uang yang sama, petani bisa mendapat pupuk lebih banyak. Ia membantah bahwa pupuk nonsubsidi kualitas berbeda.

“Produk Urea subsidi dan non subsidi kualitasnya sama karena dibuat dari pabrik yang sama. Jangan pahami kalau pupuk subsidi kualitasnya lebih rendah. Hanya pewarnaan saja yang membedakan. Kalau kualitas dan prosesnya sama. Nonsubsidi itu seperti BBM ada premium dan Pertamax. Hanya beda harga saja,” katanya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com