Site icon JOGLOSEMAR NEWS

PPKM Mikro di Karesidenan Surakarta Kembali Diperpanjang hingga 3 Mei 2021, Pemerintah Perluas Penerapan sampai 25 Provinsi

Polresta Solo Terjunkan Personel 1 SSK hingga Penyidik Satreskrim untuk kawal PPKM. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayah Karesidenan Surakarta kembali diperpanjang selama dua pekan, mulai 22 April hingga 3 Mei 2021 mendatang.

Hal itu menyusul keputusan pemerintah untuk kembali melanjutkan PPKM mikro untuk tahap keenam. PPKM mikro pertama kali diberlakukan pada bulan Februari lalu.

“Pemerintah berdasarkan hasil evaluasi, melanjutkan perpanjangan PPKM mikro yaitu tahap keenam dari 22 April sampai 3 Mei 2021,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers daring, Senin (19/4/2021).

Airlangga mengatakan perpanjangan dilakukan setelah melihat hasil evaluasi dari lima tahap PPKM sebelumnya. Hasilnya, bahwa PPKM mikro dinilai berhasil menurunkan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Penerapan Diperluas

Selain diperpanjang, PPKM mikro untuk tahap kelima ini juga diperluas penerapannya dari sebelumnya 20 provinsi, kini menjadi 25 provinsi.

“Perluaasan berdasarkan jumlah kasus aktif, maka ditambahkan 5 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat,” lanjut Airlangga.

Sedangkan untuk wilayah sebelumnya juga masih diberlakukan PPKM mikro, termasuk di Provinsi Jawa Tengah yang meliputi Semarang Raya, Banyumas Raya, dan Surakarta, yakni Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali, Klaten, Sragen, dan Karanganyar.

Untuk lebih rinci, 15 provinsi yang telah memberlakukan PPKM mikro hingga tahap sebelumnya yakni DKI Jakarta; Jawa Barat; Banten (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan); Jateng (Semarang Raya, Banyumas Raya, Surakarta); DIY Yogyakarta (Kota Yogyakarta, Bantul, Gunungkidul, Sleman, dan Kulon Progo).

Kemudian juga di Jatim (Surabaya Raya, Madiun Raya, Malang Raya); Bali (Badung, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Kota Denpasar); Sumatera Utara; Kalimantan Timur; Kalimantan Selatan; Kalimantan Tengah; Sulawesi Utara; Sulawesi Selatan; NTB; dan NTT.

Pada perpanjangan PPKM mikro tahap kelima juga dilakukan perluasan di lima provinsi, yakni Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua.

Dampak Positif

Airlangga mengatakan PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan sejak Januari dan Februari telah mulai berhasil mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia. Ia menyebut rata-rata kasus aktif terus menurun.

Data yang diperoleh menunjukkan rata-rata kasus aktif Covid-19 di bulan Januari sebesar 15,43 persen, kemudian di bulan Februari 13,57 persen.

Selanjutnya pada bulan Maret pada level 9,52 persen dan di bulan April ini telah kembali berkurang hingga level 7,23 persen. Kasus aktif per 18 April, telah berhasil ditekan hingga ke angka 6,6 persen.

Airlangga mengatakan, hasil ini mengalami perbaikan dibandingkan pada bulan Februari lalu, yang kasus aktifnya mencapai 16 persen.

“Positivity rate-nya 11,2 persen dibanding Februari tanggal 9, 29,4 persen. Bed occupancy rate rata-rata adalah 34 hingga 35 persen dan tak ada provinsi yang bed occupancy rate-nya di atas 60 persen,” kata dia.

Exit mobile version