Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Sidak Kamar Tahanan Rutan Solo, Petugas Gabungan Temukan Barang-Barang Terlarang Ini

ajaran petugas Rutan Kelas IA Surakarta intensif menggelar sidak dan menggeledah kamar warga binaan. istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Jajaran petugas Rutan Kelas IA Surakarta intensif menggelar sidak dan menggeledah kamar warga binaan. Seperti yang dilakukan, Selasa (6/4/2021) malam.

Kepala Rutan Surakarta, Urip Dharma Yoga menyebut dari hasil sidak yang baru saja usai, petugas kembali menemukan sejumlah benda terlarang. Mulai alat komunikasi (handphone), hingga senjata tajam.

“Sidak dan penggeledahan ini sesuai surat perintah Dirjen Pemasyarakatan yang diteruskan ke Kanwil, dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57. Alhamdullillah, berhasil ditemukan dua unit alat komunikasi, mp3, hingga senjata tajam,” kata Urip.

Dari informasi yang dihimpun, sidak dimulai sekitar pukul 20.30 WIB. Penggeledahan mulai dilakukan dengan masuk ke Blok C Kamar 1 dan Blok D kamar 9.

Sejumlah barang yang disita diantaranya, dua buah handphone, charge hp, mp3, korek, kabel hingga sajam. Selain dari BNN Kota Solo, dalam penggeledahan juga menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas), TNI dan Polri.

“Kami berharap, dengan temuan ini petugas selalu meningkatkan kewaspadaan dan lebih selektif lagi terhadap pemeriksaan orang dan barang,” tegasnya.

Kepala BNNK Kota Solo, AKBP Triatmo Hamardiyono yang turut mengikuti sidak menambahkan , penggeledahan yang dilakukan Rutan Solo merupakan bentuk komitmen untuk membuktikan bebas dari peredaran narkoba.

“Ini perlu dilakukan secara rutin. Langkah ini, juga untuk merubah pola-pola tertentu, karena mereka (narapidana) tentunya juga mempelajari pola yang diterapkan,” jelas Triatmo. Prabowo

Exit mobile version