Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Tak Ada Toleransi Bagi Pemudik! Berani Nekat, dan Ketahuan  Polres Karanganyar, Bakal Dipulangkan Paksa

Kapolres Karanganyar, AKBP Muhammad Syafi saat melakukan inspeksi pada Apel Siaga di Halaman Mapolres setempat, Senin (12/4/2021) / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Sinyal tegas dan sanksi berat dari Polres Karanganyar, Jateng sudah dikumandangkan bagi perantau yang nekat mudik dan melintas di wilayah hukum Karanganyar.

Sanksinya sederhana saja. Tak ada alasan apapun, begitu tertangkap, Polres Karanganyar langsung memaksa pemudik balik kanan kembali ke tanah rantaunya.

Bukan hanya itu saja, agar tidak dianggap formalitas, maka proses balik kanan itu akan dikawal hingga ke perbatasan antar wilayah pertama guna memastikan bahwa pemudik gelap tersebut benar-benar kembali.

Demikian ditegaskan oleh Kapolres Karanganyar, AKBP Muhammad Syafi. Dia mengingatkan kembali hal itu mengingat mengingat risikonya terlalu berat bagi pemudik nekat.

“Karena aturannya sudah jelas pemerintah melarang mudik, maka kami yang di bawah mutlak melaksanakannya,” tandasnya, di sela Apel Siaga di Mapolres Karanganyar, Senin (12/4/2021).

Kapolres menjelaskan, secara teknis pihaknya sudah menyiapkan penyekatan jalur di perbatasan.

Selain itu juga diterjunkan ratusan  anggota yang ditugaskan seluruh titik-titik  di perbatasan Karanganyar.

Bahkan petugas yang di perbatasan melakukan monitoring keliling guna mengantisipasi jika ada indikasi kendaraan luar kota mau masuk. Petugas memastikan, apakah mereka membawa penumpang mudik atau tidak.

“Mohon pemudik jangan nekat ya, sebab jika sampai anggota kami mengetahui maka saat itu juga pemudik akan dipulangkan,” ungkapnya.

Menurut Kapolres semua sarana prasarana teknis sudah disiapkan dan H-15 hari penyekatan segera dilakukan mengingat indikasinya guna mencari aman, pemudik akan nekad mudik jauh sebelum lebaran agar tidak tertangkap.

Untuk itulah Kapolres menghimbau daripada terlalu risiko pihaknya menghimbau warga perantauan tidak usah mudik. Beni Indra

Exit mobile version