Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Terima Laporan Ada Pungli ‘Uang Ketik’, Wali Kota Semarang Sidak Kantor Kelurahan. Temui Korban dan Oknum Pelaku Pungli, Uang Rp300 Ribu Langsung Dikembalikan

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melakukan sidak ke kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kota Semarang, usai mendapat laporan dugaan pungli oleh oknum petugas kelurahan, Senin (26/4/2021). Foto: Instagram/hendrarprihadi

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mendadak mendatangi kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul, pada Senin (26/4/2021). Kedatangan Hendi, sapaan akrab wali kota, lantaran dirinya menerima laporan akan dugaan pungutan liar (pungli) di kelurahan tersebut.

Laporan tersebut diterima Hendi melalui WahtsApp. Dalam laporannya, ada warga yang melapor adanya oknum kelurahan telah melakukan pungli dengan alasan uang ketik dan kas.

“Oknum ASN Kelurahan Muktiharjo Kidul Kota Semarang ngutip dana dengan dalih untuk kas kelurahan, kas kecamatan, biaya pengetikan berkas, sejumlah Rp300.000,” demikian isi laporan tersebut.

Usai mendapat laporan dugaan pungli, Hendi melakukan sidak ke kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul untuk memastikan laporan tersebut.

Setibanya di kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul, Hendi sempat mencari lurah setempat untuk dimintai keterangan terkait laporan terjadinya pungli tersebut. Namun, Lurah Muktiharjo Kidul sedang tidak di tempat dan Hendi hanya ditemui setelah sekretaris lurah alias carik.

“Bu Carik tahu saya ke sini karena apa? Belum tahu ya?” tanya Hendi kepada Sekretaris Lurah Muktiharjo Kidul yang tampak kebingungan dengan kedatangan mendadak Wali Kota Semarang tersebut.

“Saya dapat aduan di Sistem Lapor Hendi terkait pelayanan di kantor kelurahan Muktiharjo Kidul. Masih belum tahu ya? Pak Lurahnya saja mana?,” Hendi kembali mencari lurah setempat yang sedang ada dalam perjalanan menuju ke kantor.

Setelah bertemu dengan Lurah Muktiharjo Kidul, Hendi langsung mempertemukannya dengan Gunyono Rachmad Hidayat, selaku warga pelapor aduan pungli oleh pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.

Dalam pertemuan itu, Hendi meminta agar pegawai yang dimaksud pelapor diundang untuk mengembalikan uang hasil pungutan liar yang telah diterimanya.

Akhirnya, sidak yang dilakukan oleh Hendi itu berbuah pengembalian uang oleh oknum kelurahan berinisiasi VV kepada Gunyono Rachmad Hidayat selaku pelapor, dengan nominal sebesar Rp300 ribu.

Rachmad pun mengapresiasi respon cepat Hendi yang turun langsung merespon aduan yang masuk ke sistem #LaporHendi. Dirinya mengaku menaruh harapan besar kepada sistem Lapor Hendi, untuk menghilangkan praktik pungli di Kota Semarang.

“Jadi tadi saya sudah bertemu Pak Wali, uang saya juga sudah dikembalikan. Alhamdulillah sistem Lapor Hendi tersebut merespon cepat aduan saya, jadi apresiasi setinggi-tingginya saya berikan, terkhusus untuk Mas Hendi yang turun langsung untuk cek lapangan, dan berusaha agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Rachmad. Liputan 6

Exit mobile version