Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Terungkap, Asal Pistol Airgun yang Digunakan ZA dalam Aksi Penyerangan Mabes Polri. Penjual Senjata Ternyata Eks Napi Teroris di Aceh

Tangkapan layar rekaman CCTV Mabes Polri menunjukkan sosok pelaku penyerangan pada Rabu (31/3/2021) sore, Foto: Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Asal-usul pistol airgun yang digunakan terduga teroris Zakiah Aini alias ZA (25) yang menjadi pelaku penyerangan Mabes Polri pada 31 Maret lalu akhirnya terungkap. Penjual senjata telah ditangkap pada Sabtu (3/4/2021).

Disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, ZA membeli pistol airgun kaliber 4,5mm tersebut dari seseorang berinisial MK (29) yang ternyata merupakan mantan narapidana teroris (napiter) di Aceh pada 2010.

“Benar, yang bersangkutan adalah eks napiter Jalin Jantho, Aceh tahun 2010,” ungkap Rusdi seperti dikutip Tribunnews.com, Selasa (6/4/2021).

Rusdi tidak menjelaskan secara detail tentang peran MK dalam tindak pidana teroris di Aceh tersebut. Pelaku kini tengah dibawa penyidik dari Aceh ke Jakarta.

Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap MK, penjual senjata airgun yang digunakan ZA dalam melancarkan aksi penyerangan ke Mabes Polri, akhir Maret lalu. MK ditangkap di Jalan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial ZA telah melakukan aksi penyerangan di Mabes Polri, pada 31 Maret 2021 sekira pukul 16.30 WIB. Pelaku sempat melepaskan enam kali tembakan sebelum akhirnya dilumpuhkan oleh polisi.

Pelaku yang bertindak sendiri alias lone wolf itu diyakini berideologi radikal ISIS. Hal tersebut diketahui dari unggahan pelaku di media sosial sebelum melancarkan serangan ke Mabes Polri.

Pelaku disebut sempat menggunggah foto bendera ISIS dan menuliskan tentang perjuangan jihad. “Pelaku merupakan mantan mahasiswa, tapi sudah DO (drop out)di semester V,” tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (31/3/2021) lalu.

Exit mobile version