Selain uang, barang-barang itu akan dimusnahkan. Untuk warga binaan yang terbukti menyimpan benda-benda itu akan dilakukan pembinaan. Selanjutnya untuk uang tunai akan dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.
“Didalam Rutan tidak boleh ada uang tunai. Supaya tidak terjadi pungli yang dilakukan petugas kami. Sementara sikat gigi, kalau digosok-gosok ke tembok bisa jadi sajam, pisau cukur juga. Langkah kami ini untuk menjaga keamanan dan kondusifitas Rutan,” terang dia.
Di tempat yang sama, Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing mengapresiasi kegiatan tersebut. Razia bersama merupakan bentuk sinergitas antara Polri, TNI, dan Rutan Kelas II B dan Pemkab Wonogiri. Ini seperti yang tertuang di dalam MoU tentang kegiatan bersama baik razia ataupun pengamanan.
Menurut Kapolres, tidak didapati temuan yang menonjol. Namun jika ada temuan yang mengarah pada tindakan pidana langsung akan ditangani.
Sementara Dandim 0728/ Wonogiri Letkol Inf Imron Masyhadi menyatakan menerjunkan 20 personelnya membantu razia itu. Pihaknya berharap m seluruh steakholder terkait dapat bersama-sama menjaga sinergitas dan kondusifitas keamanan di Wonogiri.
Kepala Dinas Kesehatan Wonogiri Adhi Dharma menuturkan, razia tersebut dinilai sudah sesuai protokol kesehatan. Mengenai temuan sejumlah obat di dalam blok warga binaan, dia menyebut obat tersebut adalah jenis obat keras untuk diare, yang penggunaannya harus dengan resep dokter. Aria
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com