Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Praktik Travel Gelap Marak di Terminal Pemalang. Patok Tarif Sampai Rp 3 Juta untuk Pemalang-Lampung

Terminal Tipe A Pemalang | Foto: Tribun Jateng

PEMALANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Rudi (sebut saja begitu) bersama istrinya sedang kebingungan mencari transportasi menuju Lampung di Terminal Tipe A Pemalang.

Ia sengaja datang ke terminal untuk mencari moda transpotasi yang berani mengantarkannya mudik ke Lampung.

Kedatangan Rudi disambut beberapa orang berkaus hitam yang menawarkan jasa untuk mengantarkannya ke Lampung. Mereka pun berembuk di sebuah warung yang ada di tempat parkir Terminal Pemalang.

Pria yang mengenakan kaus hitam menawarkan kendaraan berplat hitam dengan jasa mencapai Rp 5 juta untuk satu orang. Harga tersebut dikatakannya tak seperti biasanya lantaran adanya larangan mudik.

Mendengar tawaran dengan harga fantastis, Rudi diam sejenak, lalu melakukan negosiasi.

Bak menghadapi transaksi gelap sepekat warna plat nomor travel yang ditawarkan, Rudi mengaku hanya mampu bayar Rp 3 juta.

“Tidak mampu kalau Rp 5 juta, separuhnya saja maksimal Rp 3 juta. Saya kan berdua sama istri, jadi Rp 5 juta sampai Rp 6 juta, masa tidak ada potongan,” ungkapnya, Selasa (4/5/2021) pagi.

Negosiasi Rudi pun dijawab dengan tawa sinis oleh pria berbaju hitam yang berbincang dengannya.

Meski demikian, ia menyetujui negosiasi tersebut.

“Ya sudah nanti saya kabari, jam 13.00 WIB berangkat. Sini minta nomor teleponnya, nanti saya jemput di rumah,” ucap pria berbaju hitam itu.

Tak lama, setelah saling menukar nomor telepon, mereka beranjak pergi dari kawasan terminal.

Negosiasi yang dialami Rudi merupakan potret praktik travel gelap di tengah larangan mudik di Pemalang. Bahkan negosiasi jasa transportasi yang bukan diperuntukkan bagi angkutan umum itu dilakukan di Terminal Pemalang.

Adanya praktik travel gelap tersebut ditanggapi Suroso, Kepala Terminal Tipe A Pemalang.

Menurutnya, praktik travel gelap harus ditindak, terutama di tengah larangan mudik.

“Kenapa dinamakan travel gelap karena berplat nomor hitam, dari situ saja sudah melanggar aturan karena bukan kendaraan khusus untuk angkutan umum yang biasanya berplat kuning,” katanya.

Terkait penindakan, Suroso menuturkan, harus ada sinergi antara Pemda dan Kepolisian.

“Sinergi harus dilakukan, karena dalih dari pengemudi travel gelap mengantar saudara. Untuk itu dalam penindakan bisa diminta menunjukkan identitas, jika pengemudi dan penumpang yang dibawa beralamat sama, berarti benar ada ikatan saudara, namun jika tidak ada indikasi bahwa itu travel gelap,” imbuhnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Pemalang, AKP Arfian Riski Dwi Wibowo menambahkan, razia terus dilakukan mendekati lebaran.

“Hal itu untuk mengatasi adanya praktik transportasi yang tak seharusnya digunakan untuk umum seperti travel gelap. Untuk itu kami akan masifkan razia di jalan raya khususnya kendaraan yang masuk wilayah Pemalang,” ungkapnya. []

 

 

Exit mobile version