JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Arena Balap Liar di Mojogedang Karanganyar Kocar-Kacir Didatangi Polisi. Enam Motor Langsung Dikukut, Astaga Sebagian Nglurug dari Sragen

Tim Polres saat melakukan pengamanan motor balap liar. Foto/Humas Polda
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak enam sepeda motor yang dipakai balapan liar di wilayah Mojogedang, Karanganyar dikukut polisi.

Pasalnya sepeda motor tersebut ditengarai tidak standar dan sering digunakan untuk balapan liar yang meresahkan warga.

KBO Lantas, Iptu Anggoro Wahyu Setiabudi mengatakan enam sepeda motor itu diamankan setelah ditinggal kabur para pemiliknya.

Mereka kabur melihat kedatangan polisi yang melakukan patroli di wilayah tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor tersebut sudah dimodifikasi untuk keperluan balapan. Bahkan knalpotnya sudah dipreteli dan dimodif bersuara bising yang memekakkan telinga.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Ada enam sepeda motor yang diamankan dan langsung diangkut petugas ke mako Satlantas. Diduga kuat itu sarana balapan liar,” katanya kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).

Dari keterangan warga, para pelaku balap liar adalah pemuda sekitar lokasi. Namun ada juga yang datang dari wilayah Sragen.

Mereka saling bertaruh uang sampai sepeda motor jika memenangkan balapan. Aksi tersebut selain membuat suara bising juga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Operasi balapan liar oleh Satlantas dan polsek sedikitnya telah mengamankan belasan sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya. Sebelumnya, satu unit sepeda motor diamankan di sekitar Kali Samin Desa Plumbon Kecamatan Tawangmangu.

Baca Juga :  Persempit Ruang Gerak Aksi Tawuran hingga Balap Liar selama Ramadhan 2024 ini yang Dilakukan Aparat

Terdapat dua lokasi lain yang sering dipakai balapan liar yaitu ring road Sroyo dan Waru Kebakkramat.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko mengatakan, total sudah ada 11 sepeda motor yang diamankan oleh polisi saat patroli balap liar selama ramadan.

“Beberapa sudah diambil pemiliknya. Kendaraan bisa diambil setelah pemilik dapat menunjukkan surat kendaraan, serta memasang komponen kendaraan seperti knalpot dan kaca spion sesuai dengan standar,” tegasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com