Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Baru Pertama Ikut Pemusnahan Miras, Gibran Ternyata Pilih Red Label Whisky untuk Dihancurkan

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri pemusnahan ribuan liter minuman keras berbagai jenis di halaman Mapolresta setempat, Rabu (5/5/2021). Pemusnahan dipimpin oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Foto: JSNews/Prabowo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Jajaran Polresta Solo memusnahkan ribuan liter minuman keras berbagai jenis di halaman Mapolresta setempat, Rabu (5/5/2021).

Ribuan liter itu disita dari razia selama Januari hingga Mei 2021. Dipimpin Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pemusnahan itu juga dihadiri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Bagi Gibran, momen itu jadi kali pertama dirinya ikut memusnahkan miras. Maklum saja, putra sulung Presiden Joko Widodo itu baru sekitar tiga bulan menjabat wali kota.

Pemusahan ribuan liter miras dan ratusan botol maupun sejumlah jeriken dilakukan dengan dihancurkan menggunakan mesin gilas.

Gibran memilih botol miras impor Red Label Whisky 375Ml. Dia didampingi Kapolresta Solo serta jajaran forkompimda termasuk Wakil Wali Kota Teguh Prakosa.

Usai prosesi pemusnahan, Gibran mengemukakan Pemkot Surakarta bersama Polri dan TNI komitmen menjaga warga Solo tetap nyaman dan aman tanpa penyakit masyarakat. Menurutnya, peredaran miras tiap hari terjadi di Kota Solo.

“Operasi pekat salah satu upaya mencegah peredaran miras di Kota Solo. Sehari setelah dilantik, saya dan Pak Wakil Wali Kota langsung turun memberantas pekat di Solo. Saya terima kasih kepada Polresta Surakarta yang mendukung pemberantasan pekat. Saya yakin ini sebagian kecil, nanti segera kami kerja bareng untuk selesaikan pekat di Solo,” tegas Gibran.

Kapolresta menjelaskan, ribuan liter ciu dan ratusan botol miras berbagai jenis dan merek tersebut diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) dan kegiatan rutin yang ditingkatkan selama Januari hingga Mei 2021.

“Total ciu yang dimusnahkan 1.315,8 liter ciu dan 319 botol miras berbagai jenis dan merek. Ini merupakan penyitaan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan menyasar penyakit masyarakat, salah satunya penjual miras di Kota Solo,” ucap Ade Safri.

Selain sasaran miras, dalam operasi penyakit masyarakat tersebut menyasar PSK, judi, dan sejumlah penyakit masyarakat lain yang dinilai meresahkan warga Kota Solo.

“Kami komitmen bersama TNI dan Pemkot Surakarta untuk memberantas penyakit masyarakat di Solo, tidak hanya miras saja, tetapi perjudian maupun prostitusi agar tercipta suasa kondusif, aman, dan nyaman,” jelas Kapolresta. Prabowo 

Exit mobile version