JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Gibran Perpanjang Kebijakan Karantina Bagi Pendatang di Solo Hingga 24 Mei 2021

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Foto: Dok
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemkot Solo memperpanjang pemberlakuan karantina bagi pendatang di Solo hingga tanggal 24 Mei 2021. Sebelumnya, pemberlakuan karantina bagi pendatang dan pemudik di Solo berlaku hingga Senin, 17 Mei 2021.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, setiap pendatang yang datang ke Solo masih harus menyertakan surat keterangan hasil negatif swab. Selain itu, mereka juga masih harus menjalankan karantina selama lima hari di lokasi di Solo Techno Park (STP).

Baca Juga :  Mangkunegara X Jadi Salah Satu Calon Walikota Solo Paling Dominan, Gibran Sebut Akan Ada Kejutan

“Masih harus menyertakan hasil swab antigen (pendatang warga Solo). Berlaku hingga 24 Mei 2021. Sampai saat ini sudah berjalan baik, tapi tetap harus waspada. Dua Minggu ke depan akan dievaluasi kembali,” ujarnya, Senin (17/5/2021).

Dalam dua pekan ke depan, lanjut Gibran, pemberlakuan kebijakan tersebut kembali akan dievaluasi. Gibran berharap tidak akan ada lagi lonjakan kasus covid-19.

“Dua minggu ke depan kami evaluasi, penyebaran covid-19nya naik atau tidak. Tetap harus waspada dan STP masih kami siagakan sampai pekan depan. Semoga tidak ada lonjakan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Berita Duka, Politisi Senior PKS Quatly Abdulkadir Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani menambahkan, evaluasi yang dilakukan terkait regulasi penanganan covid-19 di Solo dilakukan berdasarkan pengalaman sebelumnya.

“Termasuk isolasi mandiri, tidak boleh lagi. Kecuali di bawah 14 tahun, semua yang isolasi mandiri nanti ditarik ke Asrama Haji Donohudan,” tukasnya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com