JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Iseng-iseng Pasang Meja di Tengah Jalan Bikin Celaka Orang, Akhirnya Berujung Bui

Polisi mengecek meja yang sempat diletakkan pelaku di Jalan Raya Dibal- Nogosari / Foto: Waskita
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Aksi iseng memasang meja di jalan raya berakhir tidak menyenangkan bagi pelakunya. Kedua pelaku akhirnya dibekuk oleh Tim Sapu Jagad Sat Reskrim Boyolali bersama Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Ngemplak pada Kamis (27/5/2021).

Menurut Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond melalui Kapolsek Ngemplak,  AKP M Arifin Suryani, tersangka adalah DEP (17) warga Dukuh Asem Growong RT 09 RW 03, Desa Sembungan, Kecamatan Nogosari dan PAK (16) asal Dukuh Betongan RT 04 RW 07, Desa Manggung, Kecamatan Ngemplak.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti. Yaitu, satu unit Honda  Scoopy warna hitam merah, satu potong sarung motif kotak kotak, satu potong kaos lengan panjang warna abu abu, satu potong celana pendek warna hitam dan satu meja dari kayu.

Baca Juga :  Riuhnya Sepak Bola Api Bikin Santri di Ponpes Doglo, Boyolali Terhibur

“Karena masih dibawah umur maka kedua tersangka dilimpahkan ke Unit PPA Polres Boyolali untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya, Jumat (28/5/2021).

Diungkapkan, kejadian bermula pada Selasa (18/5/2021) dini hari, saat Rico Surya Putra S (20) warga Dukuh Remi RT 02 RW 02, Desa Rembun, Kecamatan Nogosari mengendarai Honda Vario AD-5897-ACD.

Ketika korban melintas di Jalan Dibal – Nogosari, tepatnya di dekat Underpass Dukuh Dibal Tengah, Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak, motor yang dikendarainya menabrak sebuah meja kayu yang ditaruh di tengah jalan.

Sontak, korban pun terjatuh dan menyebabkan luka pada siku tangan kiri, lecet pada mata kaki kiri. Motor korban juga mengalami kerusakan pada bagian depan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 1 juta.

Baca Juga :  Polres Boyolali Gelar Sidang Tipiring di Luar Kantor Pengadilan, Semua Terkait Kepemilikan Ciu

Korban pun melaporkan kejadian ke Mapolsek Ngemplak. Dari laporan tersebut, Unit Reskrim dan Intel Polsek Ngemplak dibantu Tm Sapu Jagad Polres Boyolali langsung menindak lanjuti laporan tersebut.

“Yaitu dengan melaksanakan penyelidikan baik melalui CCTV di lokasi dan SPBU Dibal serta dipadukan dengan keterangan para saksi.”

Hasilnya, tim berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Kedua tersangkapun akhirnya ditangkap di rumah masing- masing pada Kamis (27/5). Tersangka dilimpahkan ke Polres Boyolali untuk penyidikan lebih lanjut. Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com