Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kabar Gembira, Insentif Tenaga Kesehatan di Wonogiri Segera Dibayar Lunas Tanpa Dicicil. Pemerintah Sudah Siapkan Anggaran 23 Miliar

Ilustrasi uang. Foto: JSNews

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ini kabar gembira bagi para tenaga kesehatan (nakes), khususnya di Wonogiri. Mereka bakal segera mendapatkan pembayaran insentif penanganan COVID-19.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengungkapkan kepastian itu kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (18/5/2021). Bupati memastikan Pemkab Wonogiri akan segera membayarkan insentif untuk tenaga kesehatan dalam penanganan COVID-19. Biaya yang disiapkan tahun 2021 ini diperkirakan mencapai Rp 23 miliar.

“Anggaran sudah disiapkan, tinggal mempersiapkan administrasi dan aspek teknisnya,” jelas dia.

Dia menjelaskan di Kota Mete ada sekitar 1.400 orang tenaga kesehatan berstatus PNS alias ASN. Tenaga kesehatan yang berhak memperoleh insentif adalah yang menangani pasien positif COVID-19. Adapun tenaga kesehatan non-PNS menyesuaikan dengan perjanjian kerja mereka.

“Contohnya, kalau seorang tenaga kesehatan menangani 100 pasien dan ternyata 40 pasien di antaranya positif COVID-19. Maka yang dibayarkan adalah insentif untuk pelayanan terhadap 40 pasien positif tersebut,” beber Bupati.

Insentif tertinggi yang bisa diperoleh seorang dokter sekitar Rp 15 juta. Adapun insentif tertinggi yang bisa diperoleh perawat sekitar Rp 7,5 juta.

Awalnya dia mengatakan, ada pergeseran penganggaran insentif tenaga kesehatan. Tahun 2020 lalu, insentif tersebut dibayarkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan. Namun, mulai 2021 ini pembayarannya dibebankan kepada pemerintah daerah.

Namun, informasi mengenai pergeseran penganggaran itu baru dia terima sepekan menjelang lebaran lalu. Sehingga insentif dari bulan Januari sampai sekarang belum bisa dibayarkan.

“Walaupun agak terlambat, kami pastikan Pemkab akan membayarkan, paling lambat akhir Mei atau awal Juni,” ujar dia.

Dia menerangkan, pergeseran penganggaran itu membuat Pemkab harus merefokusing APBD. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait masih melakukan evaluasi, simulasi, serta melakukan pendalaman terhadap aspek teknis dan administrasinya. Aris

Exit mobile version