Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Karanganyar Masuk Ranking II se-Jateng dalam Hal Penambahan Kasus Covid-19, Ketua DPRD Desak Bupati Evaluasi Total

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo / joglosemarnews - beni indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mendesak Bupati, Drs Juliyatmono MM segera melakukan evaluasi ulang terkait status Kabupaten Karanganyar yang masuk rangking II dalam hal jumlah penambahan Covid-19 se Jawa Tengah.

Menurut Bagus Selo, evaluasi ulang difokuskan agar masyarakat kembali mentaati protokol kesehatan serta mengkaji ulang  kebijakan tentang kerumunan orang.

Pasalnya, diduga kuat faktor kerumunan orang dalam berbagai ruang itu memberikan kontribusi tertinggi terhadap laju penyebaran covid 19.

“Kami himbau Bupati lakukan evaluasi total menyeluruh terkait kebijakan Pemkab Karanganyar dalam hal penanganan penyebaran covid 19,” tandas Bagus Selo kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (29/5/2021).

Orang nomor satu di DPRD Karanganyar itu menjelaskan dalam evaluasi tersebut, Bupati sebaiknya membuat formula ulang agar Gugus Covid ditingkat Desa dan tingkat kecamatan bisa lebih efektif dan fokus bergerak melakukan antisipasi.

Pasalnya, Gugus Covid ditingkat desa itu berada diujung tombak menghadapi dimana justru menjadi penjaga gawang utama menghadapi warga terpapar Covid-19.

Apalagi pemerintah pusat sudah memfokuskan pola PPKM mikro yang mana Gugus Covid-19 ditingkat RT itu sudah ada yang menangani. Namun entah mengapa justru di Karanganyar masih tertinggi jumlah penambahan warga terpapar Covid-19.

Bahkan, Minggu ini Kabupaten Karanganyar masuk rangking kedua penambahan Covid-19 dari 35 kabupaten/kota setelah Kabupaten Kudus dirangking pertama.

“Mungkin perlu dilakukan kordinasi lagi Gugus Covid-19 ditingkat desa dengan segala permasalahannya untuk selanjutnya diambil solusi,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Karanganyar  Anung Marwoko mengatakan perlu perhatian bersama terhadap data masuknya Karanganyar dirangking kedua penambahan Covid-19.

Yang pasti, Anung menegaskan tidak perlu ada penutupan kota serperti yang terjadi di Kabupaten Kudus  karena berdampak multiplier effect terutama perekonomian.

“Ini memang dilematis, disatu sisi Pemkab mendorong pelonggaran guna meningkatkan sisi perekonomian karena ekonomi itu juga vital, tapi disisi lain angka covid bertambah,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya sepakat untuk dilakukan evaluasi ulang oleh Gugus Covid Kabupaten.

 

Namun begitu Anung  menyarankan apapun solusinya yang pasti jangan ada penutupan kota karena berdampak fatal.

“Saya kira tidak perlu wacana penutupan kota karena cost nya sangat mahal terutama dampak ekonomi,” tandasnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Karanganyar Samsu Bahri mendesak Bupati untuk evaluasi pada sektor hajatan meskipun itu dilematis.

Namun faktanya hajatan yang terjadi di Karanganyar selama satu semester ini sudah jauh dari standar protokol kesehatan.

“Mungkin Bupati bisa menelaah hajatan bisa lebih ditertibkan kembali karena hajatan itu sangat rentan sebagai  penyumbang peningkatan penyebaran covid,” ungkapnya.

Diakui niat Bupati Karanganyar Juliyatmono baik dalam rangka meningkatkan perekonomian maka banyak ruang diperlonggar termasuk hajatan. Namun  disi lain ketidak taatan masyarakat terhadap protok kesehatan membuat jumlah covid meledak. Beni Indra

Exit mobile version