JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Karanganyar Memanas, Tak Terima Dihina, Puluhan Relawan SAR Geruduk Polres Malam Ini. Desak Pemilik Akun Penghina Ditangkap!

Puluhan relawan SAR Karanganyar saat mendatangi Polres Karanganyar, Kamis (20/5/2021) malam. Foto/Beni
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan orang relawan dan Tim SAR Karanganyar datangi Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Kamis (20/5/2021) malam.

Mereka mendesak Polres segera mengusut dan menangkap pelaku ujaran kebencian yang mengunggah postingan bernada penghinaan terhadap SAR.

Puluhan relawan itu mendatangi Polres sekitar pukul 21.00 WIB malam ini. Selain melapor, mereka juga mendesak polisi menangkap salah satu warga yang menghina SAR via medsos.

Postingan yang dinilai tak pantas itu diunggah oleh akun Faica Pratama. Dalam postingannya, pemilik akun yang ditengarai warga Bejen, Karanganyar itu menuliskan kalimat yang menyebut Corona dipelihara biar SAR tambah kaya.

Postingan dalam bahasa Jawa itu berbunyi “corona ne di ingu ben tambah utange, tim sae re gen tambah sugeh😄😄😄”.

Jika dikonversi ke dalam Bahasa Indonesia, postingan itu kurang lebih “coronanya dipelihara biar utangnya tambah, tim sar-nya biar tambah kaya”.

Informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM di Mapolres Karanganyar, postingan itu diketahui diunggah oleh H malam ini.

Tak pelak postingan yang langsung viral tersebut membuat relawan SAR berang. Sehingga puluhan relawan SAR pun akhirnya mendatangi Kantor Satreskrim Polres Karanganyar malam ini.

Wakil Komandan SAR Kabupaten Karanganyar, Muhammad Sidiq membenarkan kedatangannya bersama para relawan ke Polres, untuk melaporkan postingan bernada penghinaan ke SAR l itu.

“Iya kami bersama anggota SAR ke Kantor Reskrim Polres Karanganyar untuk melaporkan kasus tersebut. Dan Alhamdullilah pelaku sudah ditangkap,” ujarnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (20/5/2021) malam.

Menurutnya, laporan ke Polres dilakukan lantaran postingan tersebut dianggap sudah mengarah pada pencemaran nama baik maupun ujaran kebencian.

Soal nantinya masuk kategori yang mana, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

“Hasilnya seperti apa, nanti polisi yang akan memberikan keterangan hasil pemeriksaan terhadap pelaku. Apakah masuknya ujaran kebencian atau pencemaran nama baik itu ranah penyidik,” ungkapnya.

Meski demikian, dari kasus itu, Sidiq berharap bisa menjadi pembelajaran ke semua pihak agar lebih berhati-hati dan bijak dalam bermedsos.

Saat di Polres, dirinya sempat dikonfrontir dengan pelaku. Selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com