JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kasus Pembunuhan Pendekar PSHT di Karanganyar, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Ridwan, pendekar PSHT semasa hidupnya / Foto Beni Indra
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan  Ridwan (19) warga Kwangsan, Jumapolo, Karanganyar masih menyimpan misteri, baik  penyebab kematian maupun  motifnya.

Dari pihak kepolisian sendiri hanya menyebut motifnya adalah perkelahian.

Kasatreskrim Polres Karanganyar,  AKP Kresnawan Husain  mengatakan, dari perkembangan terkini polisi menetapkan empat orang menjadi tersangka.

Yakni dua orang sebagai tersangka utama pengeroyokan dan dua orang tersangka karena membantu menyembunyikan mayat korban.

“Untuk saat ini sudah ditetapkan empat orang tersangka pada kasus tersebut,” ujarnya, Senin (24/5/2021).

Adapun soal motif pembunuhan masih belum diketahui secara detail, hanya disebutkan faktor perkelahian. Detail secara pasti masih menunggu hasil penyidikan oleh polisi.

“Pengakuan dari dua tersangka utama motifnya perkelahian namun detail sebabnya apa dan permasalannya apa, sedang kita dalami,” tandasnya.

Menurut Kasatreskrim kedua tersangka utama akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan , sedangkan untuk kedua tersangka yang membantu menyembuhkan mayat dijerat dengan Pasal 181 KUHP.

Sementara itu pihak keluarga korban tidak percaya jika kasus itu hanya dipicu perkelahian karena berdasar kronologinya korban datang ke Jungke karena setelah ditelp untuk segera ke Jungke Karanganyar.

“Kalau motifnya hanya perkelahian itu sangat janggal sebab tidak ada rencana apapun, tiba-tiba malam itu korban ditelp temannya untuk  pergi ke Jungke dan korban pun berangkat seperti lazimnya orang mau bermain, bukan membawa persiapan lazimnya orang mau bertengkar,” ungkap Andi Wibowo, Kaka ipar korban kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (25/5/2021).

Pihak keluarga pun meyakini pelakunya tidak sedikit karena dari keterangan teman korban, malam itu di TKP Jungke berkumpul banyak teman-temannya.

“Kami mohon polisi benar-benar bisa mengungkap secara detail kasus pembunuhan sadis tersebut,” ujarnya.

Sebagai informasi, Ridwan (19) dikeroyok dibunuh di kawasan Jungke, Karanganyar, Jateng, Minggu (16/5/2021) dinihari. Setelah dinyatakan meninggal dunia, mayat korban sempat diinapkan sehari dirumah salah satu dari lima orang terduga pelaku guna mencari tempat untuk membuang mayat Ridawan.

Keesokan harinya dengan menggunakan mobil Panter, mayat Ridwan dibawa ke kawasan lereng Gunung Lawu di Kecamatan  Ngargoyoso, namun karena dianggap tidak aman, akhirnya mayat Ridwan digeser diarahkan dibuang di Kecamatan Jatiyoso.

Mayat korban  pun sempat dibuang di Jatiyoso, namun karena pertimbangan keamanan, akhirnya mayat Ridwan diambil lagi dan akhirnya mayat dibuang dibawah jembatan Mranten Desa Tugu yang merupakan perbatasan Kecamatan Jumantono, Karanganyar dengan Kecamatan Polokarto, Sukoharjo.

Setelah mayat dibuang tepat di bawah jembatan Mranten, sedangkan sepeda motor Honda Skupy milik korban dibuang di semak-semak dekat jembatan dengan tujuan agar jika mayat itu ditemukan orang seakan disebabkan eh kecelakaan lalu-lintas dan bukan karena disebabkan oleh pembunuhan. Keesokan harinya warga setempat menemukan mayat tersebut selanjutnya heboh antara dugaan kecelakaan lalu-lintas atau pembunuhan. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com