Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Ketua DPD Partai Golkar Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani:  Langkah Bupati Galang Dana untuk Palestina dengan SE Sudah Tepat dan Mulia

Ketua DPD Partai Golkar Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Menanggapi kontroversi tentang langkah Bupati Karanganyar Drs Juliyatmono MM yang resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penggalangan dana untuk Palestina, mendapat dukungan dari Ketua DPD Partai Golkar Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani S.IP.

Menurut Ilyas, sapaan akrabnya, langkah yang dilakukan Bupati Karanganyar itu tidak menyalahi prosedur dan kewenangan Bupati,  karena SE itu perihal bantuan kemanusiaan, di mana,  hal itu menyangkut urusan kemanusiaan yang sifatnya universal.

Bahkan menurut Ilyas,  PBB mengatur urusan kemanusian atau Human Right itu wajib dijunjung tinggi  oleh siapapun dan  di manapun. Karena itu memang sudah menjadi point kesepakatan tertinggi semua negara di dunia.

“Bagi kami DPD Partai  Golkar Karanganyar,  kebijakan Bupati tidak menyalahi aturan karena membela urusan kemanusiaan itu universal. Dan pembelaan Bupati itu dibuktikan nyata dengan mengeluarkan SE,  sehingga bukan sebatas statement atau wacana saja,” tandas Ilyas Akbar Almadani kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (18/5/2021).

Ilyas menjelaskan, sesuai UU Otonomi Daerah, Bupati selaku otoritas kebijakan, mempunyai sense of empathy (kepedulian ) terhadap kemanusiaan universal.

Langkah itu patut didukung dan masyarakat mestinya bangga karena seorang Bupati memiliki keberpihakan yang tegas membela nilai-nilai kemanusiaan.

Ilyas pun mengungkapkan urusan serangan Israel kepada Palestina ini secara empiris fakta tragedi kemanusiaan tentang bagaimana kekejaman zionis yang sudah tidak lagi mentaati aturan internasional.

“Kita saksikan bersama yang menjadi korban jiwa adalah anak-anak kecil akibat serangan membabi buta Israel. Sementara, hukum perang internasional itu sudah diatur yakni tidak boleh menyerang anak-anak dan perkampungan sipil,” ujarnya.

Untuk itu Ilyas meminta Bupati tidak perlu takut terhadap kritik atas kebijakan tersebut. Ilyas meminta tetap melanjutkan SE tersebut.

“Bagi kami memberikan support secara moril itu mulia apalagi kepada Bangsa Palestina juga berhak mendapatkan hak kemerdekaanya.” serunya.

Sebagai informasi, sebelumnya
Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Tony Hatmoko SE mengkritik kebijakan Bupati mengeluarkan SE penggalangan dana untuk Palestina itu menyalahi aturan.

Menurut Tony, urusan kebijakan luar negeri adalah murni wewenang pemerintah pusat. Pasalnya ada pertimbangan tertentu mencakup hubungan antar negara sehingga kebijakan luar negeri itu mutlak tidak pernah didelegasikan kepada pemerintah daerah.

“Ini aneh pemerintah daerah kok ikut-ikutan kebijakan luar negeri. Apalagi Bupati mengeluarkan SE memerintahkan OPD menggalang dana untuk Palestina,” ujarnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (18/5/2021).

Menurut Tony Hatmoko yang juga Pimpinan Majelis Suro DPC PKB Karanganyar, selain aneh, kebijakan Bupati itu menyalahi prosedur kewenangan bupati terhadap kewenangan pemerintah pusat.

“Setahu kami kapling kewenangan Bupati, Gubernur dan Presiden itu sudah ada aturannya. Bukannya Bupati mengurusi kebijakan negara orang lain,” ungkapnya.

Tony meminta Bupati mengkaji ulang membatalkan SE penggalangan dana tersebut.  Beni Indra

Exit mobile version