SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Mantan Public Relation Persis Solo, Michelle Kuhnle menggelar jumpa pers berkaitan dengan pemecatan dirinya di RM Kartini, Laweyan, Rabu (26/5/2021).
Didampingi ibunda Michelle, Dewi Kuhnle, dan Kuasa Hukum M Taufik, Michelle membenarkan jika pemecatannya tersebut dilakukan sepihak dan secara lisan pada Jumat 21 Mei 2021, tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.
Saat bergabung dengan Persis, Michelle diajak Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep dan Kevin Nugroho bergabung untuk mengisi posisi public relations.
“Mas Kaesang belum tahu, tapi kalau Mas Kevin (Komisaris Utama) saya rasa sudah tahu,” ucap Michelle.
Dia menjelskan kronologis kejadian pemecatan tersebut. Pada 24 Mei 2021 dia menandatangani surat perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama tiga bulan di mana PT Persis Solo Saestu diwakili dan ditandatangani HRD Galih Pandhu Prasasti.
“Tugas dan tanggung jawab saya adalah melakukan kegiatan yang berakitan dengan public relations antara lain menyusun media report secara berkala yang diserahkan kepada manajemen dan membina hubungan baik dengan suporter, fan based Pasoepati, para awak mediam dan dengan seluruh pihak terkait,” paparnya.
Dia mengaku sudah melakukan pekerjaan itu secara baik. Namun, pada 21 Mei 2021, dia dipanggil Galih Padhu dan sisampaikan jika diberhentikan sebagai public relations secara lisan dan sepihak.
“Alasannya adalah atas rekomendasi saudara Bryan Barcelona (Media Officer Persis) tidak menyukai kinerha saya sebagai PR dan tidak merasa klik dengan saya. Bahkan dalam kesempatan itu, Ibu Galih Prasasti mengakui manajemen Persis memang tidak profesional dan sebagai generasi muda seharusnya saya diberikan pembinaan,” ucapnya.
Setelah kejadian itu, Michelle menemui Bryan untuk mengklarifikasi persoalan tersebut dan menyampaikan beberapa alasan terkait pemecatannya, salah satunya saat diminta menjadi moderator salah satu acara bedah buku.
“Itu kan bukan acara Persis Solo dan pemberitahuan ke saya relatif singkat. Saudara Bryan menjadikan alasan tersebut sebagai rekomendasi PHK saya kepada HRD,” tuturnya.
“Bagaimana bisa, belum ada kontrak kerja sudah dijadikan dasar PHK. Kalau memang itu jadi dasar pemecatan saya tidak perform, mengapa dibuatkan kontrak PWKT. Sungguh alasan yang mengada-ada dan tidak masuk akal,” imbuhnya.
Michelle menyebutkan dasar PHK bukan karena kinerja atau profesionalisme, tetapi diduga lebih kepada masalah personal atau masalah pribadi Bryan Barcelona yang sangat membahayakan bagi Persis Solo.
“Apa yang dilakukan Bryan Barcelona dan Galih terhadap diri saya dan nama baik saya sudah di luar batas kepatutan. Pemecatan karena alasan personal dan iri hati atas pencapaian saya itu sungguh luar biasa keji,” cetusnya dengan emosional.
Kuasa Hukum M Taufik menambahkan akan melayangkan somasi ke manajemen PT Persis Solo Saestu untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Ini kan persoalan simpel, kalau tidak selesai kami akan bawah ke perselisihan hubungan industrial (PHI) dan kita dakwakan ke sengketa perdata,” tegas Taufik. Prabowo