JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Mulai Senin, 17 Mei 2021, Pasien Positif Covid-19 di Solo Dilarang Isolasi Mandiri. Ini Sebabnya

Ilustrasi pasien Covid-19. Foto: pixabay.com
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta tidak lagi memberlakukan kebijakan isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19. Hal itu berlaku mulai Senin (17/5/2021).

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani mengatakan, pasien positif Covid-19 meskipun tidak bergejala tidak boleh lagi melakukan isolasi mandiri. Hal itu merupakan hasil rapat koordinasi penanganan Covid-19 yang digelar Senin (17/5/2021).

Baca Juga :  PDIP Buka Pendaftaran Bakal Cawali-Cawawali, Diah Warih: Pilkada Solo Kian Menarik

“Tak  boleh lagi isolasi mandiri. Kebijakan ini diambil karena penyebaran Covid-19 yang terjadi akibat tidak disiplinnya pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah-rumah. Dan mayoritas yang isolasi mandiri, ekor kasusnya banyak,” paparnya.

Ahyani menambahkan, kebijakan isolasi mandiri tidak lagi diterapkan untuk menjaga penyebaran Covid-19 tidak lagi masif. Saat ini, terhitung 204 warga Solo tengah menjalani isolasi mandiri.

“Kita evaluasi penanganannya, ekor dari kasus isolasi mandiri ini tidak pernah selesai-selesai,” imbuhnya.

Baca Juga :  Catering di Solo Kena Tipu Hampir Rp 1 Miliar, Makanan Sempat Diantar ke Masjid Sheikh Zayed untuk Sahur Bersama

Terkait dengan pasien positif Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri saat ini, Ahyani menambahkan, akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menjemput mereka dan dikirim ke Asrama Haji Donohudan.

“Nanti dijemput kerja sama dengan Puskesmas-puskesmas. Karena yang bisa mengantar dan mengirim pasien tanpa gejala ke Donohudan kan atas rekomendasi puskesmas,” tukasnya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com