JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Obyek Wisata di Wonogiri Buka Lagi Namun Dibatasi Hanya Sampai Jam Berikut ini dan Tidak Boleh Melebihi Ini

Sejumlah penumpang menaiki perahu wisata di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri. Joglosemarnews.com/Aris Arianto
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Setelah sempat ditutup pasca libur Lebaran 2021, kini obyek wisata yang ada di Kabupaten Wonogiri sudah diperbolehkan buka kembali.

Namun demikian ada batasan kunjungan di tempat wisata. Selain itu Pemkab Wonogiri menekankan agar pengelola maupun pengunjung tetap menerapkan protokol kesehatan.

Obyek wisata dibuka ejak Senin (24/5) kemarin. Sebelumnya ditutup hingga Minggu (23/5) sejak libur Lebaran 2021.

Plt Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Wonogiri FX Pranata mengungkapkan, per Senin kemarin keputusan Bupati Joko Sutopo menyatakan bahwa obyek wisata sudah bisa dibuka lagi. Hal itu sudah melalui pertimbangan yang matang.

Baca Juga :  Bencana Tanah Longsor di Sumber Nguneng Puhpelem Wonogiri, Lokasi Terus Dimonitor

“Salah satu pertimbangan pemerintah adalah melihat perkembangan kasus Corona di Wonogiri saat ini. Dari data Satgas COVID-19 Wonogiri menyatakan bahwa pasca Lebaran ini tidak terjadi penambahan kasus positif. Sehingga, tempat-tempat wisata bisa dibuka kembali,” ujar dia, Selasa (25/5/2021).

Meski dibuka kembali, namun pembukaan tempat plesir menurut Pranata tetap menggunakan protokol kesehatan ketat. Ini sesuai dengan surat edaran sebelumnya yang sudah ada.

Selain itu, pengaturan waktu berwisata juga harus ditekankan. Tempat wisata beroperasi hingga pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Cara Membedakan Jalan Nasional Provinsi dan Kabupaten, Cukup Lihat Warnanya Saja

Pranata menegaskan, tempat wisata juga harus memperhatikan apabila berada di zona merah, objek wisata dilarang beroperasi sementara waktu demi menghindari potensi kerumunan.

Untuk diketahui ada sejumlah 46 obwis yang ditutup sebelumnya. Jumlah itu merupakan akumulasi destinasi wisata yang dikelola Pemkab maupun pihak lain seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMdes). Khusus obwis yang dikelola Pemkab ada enam, meliputi Waduk Gajah Mungkur (WGM), Pantai Sembukan Kecamatan Paranggupito, Bumi Kahyangan Dlepih Tirtomoyo, Air Terjun Setren Girimanik Slogohimo, Gua Putri Kencono Pracimantoro, dan Museum Karst Pracimantoro. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com