BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seiring terjadinya kesepakatan antara buruh dan manajemen perusahaan Pan Brother, para buruh akhirnya menghentikan aksinya dan kembali bekerja.
Para buruh tersebut mencakup perusahaan Pan Brother di Kecamatan Mojosongo, Kecamatan Sambi dan Klego.
Namun demikian, Kepala Dinkopnaker Boyolali, M Syawaludin berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bersama. Tak hanya bagi para buruh, namun juga bagi seluruh jajaran manajemen perusahaan.
“Dimana pihak manajemen tidak bisa begitu saja menerapkan aturan ataupun keputusan secara sepihak,” katanya, Jumat (7/5/2021).
Sesuai kesepakatan, maka gaji dibayarkan bulan April dibayarkan pada Jumat ini. Sedangkan untuk THR dibayar dengan cara dicicil sebanyak lima kali. Para buruh juga bakal mendapat pemberitahuan jika ada lembur.
Di sisi lain, para buruh juga diminta untuk mengerti dengan kondisi perusahaan. Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, kondisi keuangan perusahaan terganggu. Belum lagi ketersediaan bahan baku yang kadang- kadang terlambat.
“Sehingga ada sebagian karyawan yang digilir kerjanya,” katanya.
Pihaknya juga meminta buruh segera membentuk serikat pekerja.
“Melalui serikat pekerja inilah, hak- hak buruh bisa diperjuangkan. Jangan sampai buruh bersuara sendiri- sendiri. Yang belum ada serikat pekerja itu Pan Brother di Klego.”
Diakui, pihaknya sebenarnya sudah mengingatkan jajaran manajemen untuk memperhatikan hak- hak para buruh. Utamanya hak gaji yang seharusnya diterima para buruh. Namun, saat itu, gaji akan dicicil dua kali.
“Padahal, ini mendekati Lebaran, tentu kebutuhan para buruh juga meningkat,” ujarnya. Waskita