Beranda Nasional Jogja Pemprov DIY Siapkan Ribuan Personel untuk Antisipasi Gelombang Pemudik Susulan Pasca Larangan...

Pemprov DIY Siapkan Ribuan Personel untuk Antisipasi Gelombang Pemudik Susulan Pasca Larangan Mudik Usai

Petugas menghalau pemudik asal Jawa Timur yang hendak nekat melewati pos penyekatan di Karanganyar / Foto: Beni Indra

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Larangan mudik bakal berakhir Senin (24/5/2021). Meski demikian, Pemerintah Provinsi DIY tetap menyiagakan ribuan personel untuk mengantisipasi gelombang pemudik sebagai bentuk kewaspadaan.

Kewaspadaan tersebut demi mencegah lonjakan potensi penularan Covid-19 pasca-lebaran.

Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan, ada 28.524 satuan perlindungan masyarakat yang bersiap di seluruh kabupaten/kota di Yogyakarta.

“Mereka mengantisipasi kedatangan pemudik yang menyusul setelah larangan mudik lebaran berakhir,” kata Noviar Rahmad kepada Tempo, Kamis (20/5/2021).

Noviar menjelaskan, skenario memonitor datangnya pemudik pasca-penyekatan fokus pada tingkat rukun tetangga dan rukun warga atau RT dan RW).

Ada pula pelapisan pemantauan pendatang di tingkat kelurahan melalui satuan perlindungan masyarakat atau linmas tadi.

“Jadi, satgas tingkat RT, RW, dan kelurahan yang ketat mengawasi apabila ada orang dari luar daerah yang datang setelah 24 Mei 2021 nanti,” kata dia.

Jika ketahuan ada pemudik, mereka tak akan diminta kembali melainkan menjalani karantina selama lima hari.

Pemerintah DI Yogyakarta, Noviar Rahmad melanjutkan, belum akan mengizinkan tamu dari luar menginap, meski mereka berkunjung ke rumah sanak saudaranya. Dan wilayah yang masuk zona merah Covid-19 masih ditutup untuk orang luar.

Baca Juga :  Motor Vs Truk Boks di Sleman,  1 Orang Tewas

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DI Yogyakarta) menyatakan, seusai operasi peniadaan mudik pada 6 – 17 Mei 2021, petugas akan melanjutkan program monitoring pelaku perjalanan bernama Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD hingga 24 Mei 2021.

“Pos-pos pemeriksaan tetap ada seperti saat Operasi Ketupat Progo lebaran kemarin,” kata Kepala Bidang Humas Polda DI Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi Yuliyanto.

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Unit Pengelola Teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan di kawasan Malioboro selama libur lebaran.

Tujuannya,mewujudkan kawasan wisata yang aman dan nyaman.

 

Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kundha Kabudayan Kota Yogyakarta, Ekwanto mengatakan ada program Gumaton yang terdiri dari memperketat protokol kesehatan, mengubah pola jaga 141, patroli daftar harga makanan di warung makan sepanjang Malioboro, dan kirab pergantian jaga Jogoboro.

Ekwanto menjelaskan, memperketat protokol kesehatan dilakukan melalui penyampaian informasi protokol kesehatan kepada para pengunjung, baik secara langsung maupun melalui Radio Widoro.

Saat menyampaikan informasi protokol kesehatan, petugas juga mengedukasi pengunjung tentang kuota per kawasan di Malioboro.

Baca Juga :  Pakta Konsumen Perjuangkan Hak Konsumen Tembakau dalam Rembuk Nasional

Sementara pengubahan pola piket 141 adalah menugaskan 1 regu piket pagi (pukul 08.00 – 16.00 WIB), 4 regu piket sore (pukul 16.00 – 24.00 WIB), dan 1 regu piket malam (pukul 24.00 – 08.00 WIB).

“Regu terbanyak pada piket sore karena di jam tersebut kawasan Malioboro relatif ramai,” katanya.

Selama bulan puasa, kawasan Malioboro, Yogyakarta, sepi pengunjung dengan rata-rata 500 sampai 600 orang.

Angka ini langsung melejit saat libur lebaran. Pada Ahad, 16 Mei 2021, sekitar 1.426 wisatawan memadati kawasan Malioboro.

www.tempo.co