Zudan menuturkan, hal itu sudah dimitigasi. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak khawatir. Disdukcapil kabupaten/kota akan mengirimkan update data ke pusat dan diupayakan tidak sampai dua jam bakal dilakukan konsolidasi.
“Kecuali data penduduk ganda ya. Di kita, perekaman KTP elektronik per-31 Desember 2020 baru 99,11 persen. Sisanya 0,8 persen ini masih ada potensi dulu pernah punya KTP lebih dari satu,” beber Zudan.
Warga tersebut juga harus mengakui bahwa dia pernah memiliki lebih dari satu NIK. Itu yang saat ini coba dirapikan pihaknya lewat proses cleansing alias pembersihan dan konsolidasi data.
“Jadi tidak usah khawatir, ada sepuluh tim yang melakukan konsolidasi data,” kata dia. Aris
« Halaman sebelumnya
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com