SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabupaten Sukoharjo kini memiliki pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) definitif baru. Posisinya mengisi jabatan yang sebelumnya dipegang seorang Pj.
Kepastian itu terungkap ketika Bupati Sukoharjo Etik Suryani melantik Sekda baru. Pelantikan digelar di lantai 10 gedung terpadu Menara Wijaya pada Sabtu (22/5/2021) malam alias malam Minggu.
Adalah Widodo sang pejabat Sekda baru. Dia sebelumnya merupakan Asisten II Sekda.
Untik diketahui, pejabat lama Agus Santosa mengundurkan diri lantaran maju Pilkada 2020 dan kini menjabat Wakil Bupati Sukoharjo. Posisi Sekda kemudian diisi Pj, Budi Santosa.
Sementara, gelaran pelantikan dilanjutkan serah terima jabatan (sertijab) darj Pj Sekda, Budi Santosa kepada Widodo. Widodo mengaku siap mengemban amanah sebagai Sekda Sukoharjo. Ini, sebagaimana disampaikan Bupati.
Bupati Sukoharjo mengatakan, pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Sekda adalah hal yang biasa dalam sistem manajemen ASN alias PNS. Hal tersebut sebagai implementasi dari ketentuan pasal 127 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Sekda menurut Bupati, mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan urusan pemerintahan daerah. Membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan jajaran birokrasi.
“Sekda yang baru harus mampu menjadi penggerak, motivator, dan teladan bagi organisasi birokrasi. Sekda juga diharapkan dapat memberikan karya dan inovasi yang memajukan Sukoharjo, serta dapat membantu mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo,” jelas Bupati. Aris