Beranda Daerah Karanganyar Ternyata Kasus Covid-19 Karanganyar Paling Parah se-Soloraya. Masuk Zona Merah, Tertinggi Kedua...

Ternyata Kasus Covid-19 Karanganyar Paling Parah se-Soloraya. Masuk Zona Merah, Tertinggi Kedua se-Jateng, Gubernur Ganjar: Saya Minta Kepala Daerah Hati-Hati!

Grafik penambahan kasus covid-19 se-Jateng dan zona merah. Foto/Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus covid-19 Karanganyar diam-diam lebih parah dari kabupaten lain di Soloraya. Berdasarkan rekapitulasi di Pemprov Jateng, Karanganyar ternyata juga masuk zona merah Covid-19.

Tidak hanya itu, bahkan Kabupaten Karanganyar masuk pada peringkat kedua penambahan terbanyak kasus covid-19 se-Jawa Tengah periode 17-23 Mei 2021.

Data itu terungkap dari grafik yang dirilis resmi dari Kementerian Kesehatan. Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, pada periode 17-23 Mei, Karanganyar bertengger di posisi kedua 5 besar top covid-19 zona merah di Jateng.

Karanganyar menduduki ranking kedua dengan penambahan 253 kasus positif covid-19 dibawah Kabupaten Kudus yang menempati posisi teratas dengan tambahan 399 kasus positif.

Lonjakan kasus di Karanganyar itu bahkan paling parah dibanding kabupaten lain se-Soloraya.

Karanganyar lebih parah dari Wonogiri yang ada di peringkat ketiga ada dan juga masuk zona merah dengan tambahan 243 positif.

Kemudian Banyumas di peringkat empat dengan 200 kasus positif dan Sragen di posisi kelima dengan tambahan 196 kasus positif. Di posisi keenam ada Tegal dengan tambahan 185 kasus positif.

Sementara dari data yang dilansir hari ini, Sabtu (29/5/2021) pukul 07.00 WIB tadi pagi, Karanganyar masih menjadi terparah di Soloraya dengan menempati posisi kelima atau tertinggi kasus covid-19 di antara kabupaten lain.

Karanganyar menduduki posisi kelima dengan 451 kasus positif, di bawah Kudus di posisi pertama dengan 822 kasus, Brebes 718 kasus, Cilacap 572 kasus, Semarang 477 kasus.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Karanganyar juga lebih tinggi dari kasus covid-18 di Klaten yang pagi tadi tercatat sebanyak 425 kasus dan Sragen 333 kasus positif.

Foto/istimewa

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan terus memantau penanganan kasus Covid-19 di Kudus dan beberapa daerah lain yang lonjakan kasus covid-19 sangat tinggi.

“Sejak Senin lalu kami rapatkan dan saya sudah kontak Bupati Kudus. Saya minta report-nya harian. Ini sedang kami pantau terus,” katanya ditemui di rumah dinasnya, Jumat (28/5/2021).

Ganjar menyampaikan peningkatan kasus Covid-19 tidak hanya terjadi di Kudus. Ada sejumlah daerah lain di Jateng yang menunjukkan adanya peningkatan.

Setidaknya ada delapan daerah yang terus dipantau selain Kudus. Diantaranya Karanganyar, Sragen, Wonogiri, Banyumas, Cilacap, Klaten dan Jepara.

“Untuk Cilacap ada varian baru, dan permintaan dari Banyumas agar Pemprov terlibat karena keduanya bergandengan. Harapannya ada kesepakatan antara keduanya, bagaimana pergerakan orang di sana diatur. Itu penting,” tegasnya.

Ganjar mengucapkan terima kasih karena Kapolda, Pangdam, Kapolres, Dandim, Babinsa/Babhinkamtibmas yang memutuskan untuk menutup, dan melakukan pengetatan di beberapa daerah yang mengalami peningkatan.

Menurutnya, langkah itu adalah langkah tepat dilakukan untuk menurunkan penularan.

“Saya terimakasih Kapolda, Pangdam, Kapolres, Dandim, Babinsa/Babhinkamtibmas. Ditutup. Maka saya minta ditutup. Artinya kita butuh dukungan masyarakat hari ini. Jangan sampai kasus yang terjadi di Kudus terjadi di tempat lain,” tegasnya.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Foto/Humas Pemprov Jateng

Ganjar juga meminta seluruh kepala daerah di Jawa Tengah untuk siaga. Sebab prediksinya benar, setelah ada ramai-ramai beberapa waktu lalu, hari ini terjadi peningkatan yang tinggi.

“Maka ini warning untuk semuanya. Saya minta semua kepala daerah hati-hati. Semua kerumunan yang sifatnya keramaian tolong dibatasi dan diperketat. Kasih peringatan dan edukasi dengan baik. Kalau tetap nekat, tutup. Kapolda Jateng dan Pangdam IV/Diponegoro sudah membantu. Mereka sudah mengambil tindakan tegas dan masyarakat harus mendukung. Maka kita harus mengambil tindakan tegas itu,” pungkasnya. Wardoyo