Beranda Daerah Boyolali Warga Terdampak Proyek Tol Solo-Yogya Mulai Bongkar Rumah,  Material Bekas Tetap Dimanfaatkan...

Warga Terdampak Proyek Tol Solo-Yogya Mulai Bongkar Rumah,  Material Bekas Tetap Dimanfaatkan untuk Menghemat Biaya

Warga tengah membongkar bangunan lantaran terkena proyek tol Solo-Yogya. Material bekas bangunan lama bakal mereka gunakan membangun rumah di lokasi yang baru demi menghemat biaya / Foto: Waskita
Warga tengah membongkar bangunan lantaran terkena proyek tol Solo-Yogya. Material bekas bangunan lama bakal mereka gunakan membangun rumah di lokasi yang baru demi menghemat biaya / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah warga yang terkena proyek tol Solo- Yogya mulai membongkar bangunan rumah miliknya. Material bangunan selanjutnya digunakan untuk membangun rumah di tempat baru.

Seperti terlihat di Dukuh Majegan, Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono dan Dukuh Rejoso, Desa Jembungan dan Desa Sambon, Kecamatan Banyudono.

Perlu diketahui, Dukuh Rejoso sebagian masuk Desa Sambon dan sebagian masuk Desa Jembungan.

Material bangunan seperti kayu, genteng, pintu dan jendela diambil untuk membangun rumah di tempat baru. Bahkan, ada juga yang membongkar tembok untuk diambil batanya.

Pemakaian material bekas bangunan itu dimaksudkan untuk menghemat biaya.

“Memang pemerintah mengizinkan warga yang terkena tol untuk memanfaatkan material bekas bangunan. Meskipun sebenarnya sudah mendapatkan ganti rugi,” ujar Warjino (54) warga Dukuh Majegan, Desa Jembungan.

Namun demikian, dia mengaku tidak tahu nilai ganti rugi rumah miliknya. Alasannya, rumah yang ditempati tersebut masih menyatu kepemilikan atau sertifikat hak miliknya dengan rumah milik saudaranya.

“Yang mengurusi saudara saya semuanya,” katanya.

Senada, Martono (53) warga Dukuh Rejoso, Desa Sambon, Banyudono mengaku cukup terbantu dengan pemanfaatan material bekas rumah miliknya yang terkena proyek tol Solo- Yogya.

“Cukup membantu mengurangi biaya pembuatan rumah baru,” ujarnya.

Bahkan, dia juga mengambil sebagian bata bekas tembok.

“Beruntung, rumah saya adalah tembok bangunan lama yang belum menggunakan semen. Baru adukan serbuk bata merah, kapur dan pasir. Sehingga tembok mudah dibongkar untuk diambil bata merahnya,” katanya.

Dia mengaku mendapat ganti rugi sebesar Rp 600 juta. Dia membeli tanah kapling yang terletak di sebelah barat Dukuh Majegan.

“Ganti rugi saya gunakan untuk membeli tanah dan mendirikan bangunan atau rumah. Sisanya untuk ditabung,”  ujar dia. Waskita