Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Wonogiri Masuk Zona Merah COVID-19, Bagaimana Nasib Obyek Wisata, Masih Boleh Buka atau Harus Ditutup? Begini Sikap Pemkab

Bentangan bukit karst di pantai Sembukan Paranggupito Wonogiri. JSNews. Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabupaten Wonogiri Jateng kembali masuk dalam zona merah alias resiko tinggi penularan COVID-19. Hal ini berimbas pada sejumlah kebijakan, salah satunya soal obyek wisata.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo dengan tegas menanggapi soal status zona merah yang dikeluarkan Satgas COVID-19 Pusat. Terkait obyek wisata masih harus dievaluasi terlebih dahulu.

“Kami evaluasi dulu, jika nanti memang mengkhawatirkan bisa saja kemudian ditutup kembali,” tegas Bupati usia melantik Kades antar waktu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (27/5/2021).

Hasil evaluasi dia katakan akan segera diberitahukan ke media.

Menurut Bupati, penutupan maupun pembukaan obyek wisata sudah melalui pertimbangan yang sangat matang. Salah satunya didasari pada kondisi terkini mengenai perkembangan kasus COVID-19.

“Yang perlu digarisbawahi adalah harus ada kebijakan yang terukur. Kami sebelumnya ketika musim Lebaran sudah menutup semua obyek wisata. Kami mengorbankan PAD (pendapatan asli daerah) dari sektor pariwisata karena mengedepankan keselamatan dan kesehatan warga kami. Tapi masih banyak daerah lain yang membuka obyek wisata. Padahal sangat dimungkinkan warga kami berkunjung ke obyek wisata luar daerah yang menjadi tempat berkerumun kemudian kembali pulang ke Wonogiri,” ujar Bupati.

Sebelumnya, sempat ditutup pasca libur Lebaran 2021, kini obyek wisata yang ada di Kabupaten Wonogiri sudah diperbolehkan buka kembali sejak Senin (24/5). Namun demikian ada batasan kunjungan di tempat wisata. Selain itu Pemkab Wonogiri menekankan agar pengelola maupun pengunjung tetap menerapkan protokol kesehatan.

Untuk diketahui ada sejumlah 46 obwis yang ditutup sebelumnya. Jumlah itu merupakan akumulasi destinasi wisata yang dikelola Pemkab maupun pihak lain seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMdes). Khusus obwis yang dikelola Pemkab ada enam, meliputi Waduk Gajah Mungkur (WGM), Pantai Sembukan Kecamatan Paranggupito, Bumi Kahyangan Dlepih Tirtomoyo, Air Terjun Setren Girimanik Slogohimo, Gua Putri Kencono Pracimantoro, dan Museum Karst Pracimantoro.

Sebagaimana diwartakan
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan resmi yang diterima grup WhatsApp Medkom Bencana dimana JOGLOSEMARNEWS.COM tergabung di dalamnya, Rabu (26/5/2021) mengatakan, pekan ini daerah masuk zona merah (risiko tinggi) meningkat menjadi 10 kabupaten/kota.
Kesepuluh kabupaten/kota itu tersebar di tujuh provinsi. Dia meminta daerah yang dimaksud wajib menerapkan kesiapsiagaan mendesak.

Kesepuluh kabupaten/kota dimaksud tersebar pada tujuh provinsi. Rinciannya yaitu di Agam dan Kota Payakumbuh (Sumatera Barat), Deli Serdang (Sumatera Utara), Indragiri Hulu dan Kota Pekanbaru (Riau), Kota Cirebon (Jawa Barat), Kota Jambi dan Tanjung Jabung Barat (Jambi), Kota Palembang (Sumatera Selatan) dan Wonogiri (Jawa Tengah).

Bertambahnya zona merah minggu ini menurut dia, sangat disayangkan. Karena pada minggu sebelumnya zona merah sebanyak 7 kabupaten/kota. Aris

Exit mobile version