JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bikin Resah Warga, 3.823 Preman dan Pelaku Pungli di Seluruh Indonesia Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan Bonek pasca kerusuhan di Sragen. Foto/Wardoyo
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Instruksi Kapolri dan Presiden untuk memberantas premanisme langsung direspon sepat oleh Polri.

Sebanyak 3.823 orang diduga terlibat kasus premanisme dan pungutan liar atau pungli ditangkap polisi di sejumlah daerah di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, penangkapan terhadap ribuan orang itu dilakukan dalam kurun waktu selama empat hari.

“Yakni dari 11 sampai 14 Juni 2021 yang dilakukan oleh enam Kepolisian Daerah dengan total 1.368 titik lokasi,” ujar Rusdi di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Juni 2021.

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Bukti Tambahan Sebanyak 15 Kontainer ke MK

Rusdi merinci, 922 orang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan 499 orang terkait kasus premanisme dan 473 orang terkait kasus pungli.

“Untuk di kasus premanisme, hanya ada empat orang yang masuk penyidikan. Sisanya diberikan pembinaan,” ucap Rusdi.

Kemudian, 894 orang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat, dengan 348 orang terkait kasus premanisme, yang oleh polisi, 180 orang di antaranya diberi pembinaan. Serta, 546 orang terkait kasus pungli.

“92 kasus disidik dan 454 diberi pembinaan. Selanjutnya, ada 696 orang yang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara. 20 nya terkait kasus premanisme dan 676 sisanya terkait kasus pungli,” kata Rusdi.

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

Selanjutnya, 643 orang ditangkap oleh Kepolisian Daerah atau Polda Banten. Rinciannya, 600 orang terkait kasus premanisme dan diberi pembinaan seluruhnya, serta 43 orang sisanya terkait kasus pungli.

“Lalu, 386 orang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur, dengan 210 orang terkait kasus premanisme dan 176 orang karena pungli. Terakhir, 137 orang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, dengan detail 137 orang karena kasus premanisme dan 145 orang karena kasus pungli,” ujar Rusdi.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com