SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kemunculan seekor buaya berukuran besar yang membuat gempar setelah dievakuasi dari sebuah kolam milik Warsidin (75) warga Dukuh Sambungmacan, RT 9, Desa Sambungmacan, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Kamis (24/6/2021) akhirnya terungkap.
Buaya berukuran panjang hampir 3 meter itu diketahui merupakan jenis buaya muara yang dulunya dibawa dari Indramayu, Jawa Barat.
Hewan reptil yang dikenal ganas itu dievakuasi karena pemiliknya yang merupakan pensiunan TNI, kini sudah tua dan berniat menyerahkannya ke pemerintah.
Plt Kasi Konservasi BKSDA Wilayah I Surakarta, Sudadi menyampaikan usai mendapatkan laporan, pihaknya kemudian membentuk tim untuk mengevakuasi buaya ini.
“Kita langsung cek lokasi persiapan untuk evakuasi. Satu hari berikutnya kita membentuk tim BKSDA wilayah I Surakarta bersama dengan tim evakuasi Taman Satwa Taru Jurug melakukan evakuasi dibantu Polsek dan Koramil Sambungmacan,” paparnya kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).
Menurutnya, buaya muara itu berkelamin jantan. Saat dievakuasi, buaya itu dalam kondisi yang sehat. Usai dilakukan evakuasi, buaya kemudian dibawa ke Semarang.
Sudadi menyampaikan panjang buaya itu sudah diukur kurang lebih 2,8 meter dengan berat hampir 3 kuintal.
“Kondisinya sehat jenisnya buaya muara, jenis kelaminnya jantan. Usai dievakuasi, dari BKSDA Jawa Tengah kita menitipkan ke Lembaga Konservasi Taman Satwa Semarang,” terangnya.
Sudadi meminta masyarakat yang memiliki satwa dilindungi agar segera menyerahkannya ke negara. Pasalnya, jika hewan tersebut tergolong hewan buas tentu beresiko membahayakan pemilik maupun warga sekitar.
Di sisi lain, proses evakuasi buaya Warsidin itu berlangsung hampir 1,5 jam dilakukan oleh pawang buaya yang didatangkan dari Taman Satwa Taru Jurug Solo. Sejumlah petugas polisi, Koramil dan warga juga turut membantu mengangkat ke dalam truk.
Evakuasi juga dibantu oleh Kapolsek Sambungmacan, Iptu Windarto bersama beberapa warga dan petugas BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam).
“Proses evakuasi berlangsung cukup singkat hanya 1,5 jam. Kebetulan pawangnya sudah piawai. Tadi dievakuasi pakai tali. Begitu ditali mulutnya, langsung bisa diangkat. Nggak melawan,” papar Kapolsek, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (24/6/2021).
Kapolsek menuturkan buaya itu sebelumnya memang dipelihara oleh Warsidin selama hampir 30an tahun lalu.
Berdasarkan cerita pemiliknya, buaya itu dulunya dibawa dari Indramayu tempat Warsidin saat masih aktif bertugas. Saat dibawa, buaya itu masih anakan dan dibawa pulang ke Sragen dengan dimasukkan ke dalam tas.
Kemudian, anakan buaya itu dipelihara di kolam belakang rumah Warsidin. Setelah 20 tahun dipelihara, buaya itu kini tumbuh besar. Seiring menuanya usia, sang pemilik kemudian berinisiatif menyerahkan ke BKSDA Jateng.
“Rencananya buaya itu akan ditempatkan di Taman Marga Satwa Semarang,” tukas Windarto. Wardoyo