Beranda Daerah Karanganyar Dandim Ajak Forkompimda Gerak Cepat Atasi Covid-19, Bupati Gelontorkan Dana Insentif untuk...

Dandim Ajak Forkompimda Gerak Cepat Atasi Covid-19, Bupati Gelontorkan Dana Insentif untuk Babinsa dan Babinkamtibmas

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Guna mengantisipasi penularan Covid-19 yang terus naik, Dandim 0727 Karanganyar mengajak Forkompimda dan stakeholder untuk bergerak cepat.

Sementara itu, Bupati Karanganyar Drs Juliyatmono  langsung menyambut dengan segera menggelontorkan dana insentif untuk Babinsa dan Babinkamtibmas supaya kinerja mereka  optimal.

Hal itu mengemuka pada acara seminar Komunikasi Sosial (Komsos) jajaran Kodim 0727 dengan aparat Pemerintah Kabupaten setempat, pada Rabu (23/06/2021), di Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar.

“Saat ini bangsa kita diguncang pandemi Covid-19,  maka mari semuanya gerak  cepat melakukan antisipasi. Dan forum ini sebagai media kami dari TNI guna mempererat silaturahmi menjaga persatuan bangsa,” tandas Dandim 0727/Karanganyar, Letkol Inf Iksan Agung Widyo Wibowo, Rabu (23/6/2021).

Menurut Dandim, kekompakan semua pihak bukan hanya Forkompimda tetap harus terjaga sehingga jika menghadapi masalah seperti pandemi Covid-19 sekarang ini semua pihak kompak bergerak melakukan tindakan.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Sementara itu,  Bupati Karanganyar Juliyatmono pun menyambut ajakan Dandim tersebut. Bupati  segera memerintahkan pencairan dana desa sebanyak 167 desa dengan besaran bervariasi dengan total swnilai  Rp 1,2 miliar, di mana sebanyak 8 persen  bisa digunakan untuk menangani Covid-19.

“Saya sudah alokasikan dana insensif untuk para babinsa dan babinkamtibmas agar kerja optimal terlibat penanganan Covid-19,” tandasnya Rabu (23/6/2021).

Terlepas dari dana insebtif yang akan diberikan, Bupati menghimbau kepada Kades jika nanti per 1 Juli dana desa cair maka yang 8% pikirkan untuk Babinsa Babinkamtibmas karena peran mereka sangat besar.

” Untuk dana desa saya mohon kades tanggap  dan berikan pada Babinsa dan Babinkamtibmas,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati menegaskan per 1Juli 2021 resmi diberlakukan sistem hajatan model mbanyu mili guna menghindari penyebaran Covid-19. Dengan demikian masyarakat harus taat dan patuh terhadap aturan baru tersebut karena demi keselamatan bersama.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Bupati juga berharap agar kerja keras tiga pilar yang telah menyatu bisa terus bersama sama dalam menangani Covid-19.

“Nanti mulai 1 Juli peran Babinsa Babinkamtibmas bersama Satgas Desa akan mengawasi ketat pelaksanaan hajatan warga,” ungkapnya.  Beni Indra