JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Dewan Pers Kutuk Penembakan Wartawan di Simalungun, Desak Polri Temukan Pelakunya

   

 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM -Dewan Pers mengutuk keras aksi kekerasan dalam bentuk penembakan yang menyebabkan tewasnya seorang wartawan, Marasalem Harahap, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (18/6/2021) dini hari lalu.

Dewan Pers mendesak Polda Sumatra Utara dan Polres Simalungun serius mengusut kasus penembakan Marasalem Harahap alias Marsal hingga tuntas.

“Dewan Pers mengutuk kekerasan pembunuhan wartawan Mara Salem Harahap, terlebih-lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan.Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Marasalem Harahap juga harus ditegakkan,” ujar Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, Sabtu (19/6).

Nuh juga mengimbau segenap komunitas pers di Sumatera Utara agar memperhatikan kasus pembunuhan Marasalem Harahap secara proporsional dan membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta.

“Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan pers untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers, seperti telah diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers,” imbaunya.

Baca Juga :  NasDem Mulai Bermanuver, PKS Tak Mau Bertemu Prabowo Sebelum Ada Ketetapan MK

“Saudara Marasalem Harahap meninggal dunia dengan jejak kekerasan, ditemukan dua luka tembak ditubuhnya. Kekerasan apalagi sampai menghilangkan nyawa jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, terlebih jika kekerasan itu dilakukan menyangkut tugas sebagai seorang wartawan.Dewa Pers mengutuk keras pembunuhan terhadap Marasalem Harahap,” tegas Nuh.

Dewan Pers menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Marasalem Harahap. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan batin dan LasserNewsToday dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik.

Dikatakan Nuh, merujuk pernyataan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmat Ariwibowo, warga masyarakat menemukan jasad Marasalem Harahap di dalam mobilnya yang tidak jauh dari kediamannya di Karang Anyer Kabupaten Simalungun.

“Dewan Pers mengimbau agar segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan,” ungkapnya.

Baca Juga :  116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK

 

Ditembak OTK

Diketahui, Mara Salem Harahap alias Marsal (42) tewas ditembak orang tak dikenal (OTK) saat hendak pulang ke rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/6) sekitar pukul 23.30 waktu setempat.

Marsal yang diketahui seorang wartawan dan pemilik Media Online menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan saat dilarikan warga ke Rumah Sakit Vita Insani Kota Pematangsiantar.

Malam itu dari Kota Siantar menuju perjalanan pulang ke rumahnya dengan mengendarai mobilnya warnah putih merek Datsun Go Panca Nomor Polisi BK-1921-WR.

Lalu, korban dicegat orang tak dikenal dan ditembak di bagian paha dan diduga mengenai bagian kemaluan korban sehingga kondisinya malam itu sempat kritis dan berlumuran darah dan tak sadarkan diri. (ASA)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com