Beranda Daerah Karanganyar Diklat Calon Kepala Sekolah Berbasis Islam se-Jateng Gelombang I, Kasek SMA Muhi...

Diklat Calon Kepala Sekolah Berbasis Islam se-Jateng Gelombang I, Kasek SMA Muhi Karanganyar, Sumarwanto Peserta Terbaik

Kepala Sekolah SMA Muhi Karanganyar, Sumarwanto SH, MPd / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Kepala Sekolah SMA Muhi Karanganyar, Sumarwanto SH, MPd terpilih sebagai peserta terbaik pada ajang Diklat Calon Kepala Sekolah (CKS) sekolah berbasis Islam Gelombang Pertama 2021.

Ajang sertifikasi CKS tersebut diikuti oleh calon kepala sekolah SD-SMA sederajat se-Jateng yang finalnya berakhir pada Jumat (25/6/2021) di Auditurium Muhammad Djazman Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Ajang tersebut digelar oleh panitia Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah Jateng bekerja sama dengan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jawa Tengah.

Sehingga, hampir 95 persen pesertanya dari sekolah Muhammadiyah meskipun ada juga peserta dari yayasan sekolah Islam  Batik.

Adapun pelaksanaan berlangsung selama empat bulan via daring dan Kuring, sedangkan finalnya dilaksanakan Jumat (25/6/2021).

Sumarwanto mengatakan, dirinya bersyukur mendapat anugerah sebagai peserta terbaik dari 98 peserta sehingga bisa membawa dampak kompetensi sekolah yang dia pimpin yakni SMA Muhi Karanganyar.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Ini merupakan sertifikasi dari Majelis Dikdasmen PWM Jawa Tengah bahwa yang lolos ujian tersebut sudah dianggap berkompeten menjadi kepala sekolah,” tandasnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (25/6/2021).

Menurut Sumarwanto selama empat bulan mengikuti ajang sertifikasi CKS tersebut banyak sekali materi yang diujikan sebagai dasar jika seseorang terpilih menjadi kepala sekolah.

Materinya boleh dikata dari materi dasar, menengah hingga materi tingkat tinggi.

Dengan demikian, jika ingin lulus maka calon kepala sekolah harus menguasai semua materi. Pasalnya para penguji sangat mahir sehingga mampu melihat kecakapan peserta dari cara menjawab soal.

“Selain menjawab soal dan tanya jawab, juga ada presentasi dari peserta untuk selanjutnya akan ditanya oleh tim penguji,” ujarnya.

Diklat CKS itu memakan durasi 300 jam yang diselanggarakan secara daring dan luring selama empat bulan.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Diakui pada saat dirinya menjabat sebagai kepala sekolah SMA Muhi Karanganyar masih menunggu proses sertifikasi dan kini dirinya ditetapkan sebagai peserta terbaik. Beni Indra