SERANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ditinggal mundur massal oleh para pejabatnya lantaran kecewa, Gubernur Banten, Wahidin Halim akhirnya membuka lowongana untuk mengisi 20 jabatan di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.
Lowongan pendaftaran itu sendiri dibuka sejak tanggal 3 hingga 7 Juni 2021. Dasarnya adalah surat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Nomor 800/2167-BKD/2021.
“Saya umumkan bagi ASN di di kota/kabupaten maupun Provinsi Banten, sesuai dengan pendidikan maupun profesinya,” kata Wahidin Kamis (3/6/2021).
Mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu menuturkan, kesempatan dibuka untuk mengisi kekosongan 20 jabatan struktural setelah ditinggal pejabatnya yang mengundurkan diri.
“Kesempatan untuk mengisi kekosongan jabatan yang yang ditinggal oleh sekdis (sekretaris dinas), kabid (kepala bidang) dan kasi (kepala seksi) yang kosong. Dibuka kesempatan bagi saudara yang berminat untuk mengisi kekosongan jabatan itu,” katanya.
Menurut Wahidin Halim, mereka yang menjabat sebagai pejabat eselon di lingkungan Pemprov Banten akan diberi tunjangan kinerja (tukin) yang besar. Tukin untuk pejabat eselon IV sekitar Rp 19 juta per bulan, eselon III Rp 30 juta per bulan.
“Eselon IIB Rp 40 juta, jadi cukup dan harusnya diimbangi dengan kinerja. Silakan yang berminat sesuai dengan bidang-bidang yang ada di situ saya berikan kesempatan,” katanya.
Adapun 20 lowongan jabatan yang dibuka adalah sekretaris dinas, kepala sub bagian umum dan kepegawaian, kepala sub bagian keuangan, serta kepala sub bagian program, evaluasi, dan pelaporan.
Kemudian, kepala bidang pelayanan kesehatan, kepala bidang kesehatan masyarakat, kepala bidang pencegahan dan pengendalian penyakit, kepala seksi kerjasama pelayanan kesehatan, kepala seksi pelayanan kesehatan rujukan, kepala seksi pembiayaan dan jaminan kesehatan masyarakat.
Selanjutnya, kepala seksi kesehatan keluarga dan gizi, kepala seksi promosi dan pemberdayaan masyarakat, kepala seksi kesehatan lingkungan, kesehatan kerja, dan kesehatan olahraga, kepala seksi pencegahan dan pengendalian penyakit menular, kepala seksi pencegahan, pengendalian penyakit tidak menular, dan kesehatan jiwa.
Berikutnya adalah jabatan kepala seksi surveilans, imunisasi, dan krisis kesehatan, kepala seksi sumber daya manusia kesehatan, kepala seksi obat publik dan perbekalan kesehatan, kepala seksi farmasi dan pangan serta kepala sub bagian tata usaha UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah.
Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas administrasi sejak kemarin hingga Senin, 7 Juni 2021.
“Sudah ada yang bertanya-tanya, baik dari internal pemprov maupun kabupaten/kota,” ujar mantan Penjabat (Pj) Bupati Tangerang ini.
Sebelumnya, seluruh pejabat eselon di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten ramai-ramai mengundurkan diri.
Mereka mengaku kecewa dengan penetapan tersangka LS selaku Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasian dalam kasus pengadaan masker. Mereka menilai tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan.
Mereka mengaku selama ini bekerja di tengah tekanan dan intimidasi dari pimpinan, padahal sudah bekerja maksimal.
Kondisi tersebut membuat para pejabat Dinkes Banten itu bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.