JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Hendak Meminta Dana Sukarela Pada Warga Tawangmangu, Karanganyar, Puluhan Orang yang Menggunakan Atribut Persatuan Wartawan Indonesia Bersatu Digiring ke Polsek

   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Berniat hendak meminta dana sukarela dari warga Tawangmangu, puluhan orang dari luar kota yang mengatasnamakan organisasi relawan diamankan di Polsek Tawangmangu, Minggu (20/6/2021).

Sehari sebelumnya,  puluhan orang tersebut juga sempat diamankan di Polsek Karangpandan namun dilepas kembali.

Informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM menyebutkan puluhan orang itu sempat diamankan di Polsek Karangpandan guna ditanya tujuan operasi di Karangpandan, Sabtu (19/6/2021) namun karena tidak ada dugaan tindak kejahatan maka oleh Polsek Karangpandan dilepas.

Namun selang sehari kemudian mereka beroperasi di Tawangmangu melakukan penggalangan dana di Cemoro Kandang, hingga akhirnya digiring ke Mapolsek Tawangmangu untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Tawangmangu AKP Ismugiyanto membenarkan peristiwa tersebut dan oleh Forkompimca lalu digiring ke Mapolsek Tawangmangu.

“Awalnya mereka merasa minta izin pada Camat Tawangmangu hendak melakukan penggalangan dana di Pasar Tawangmangu tapi ditolak karena pasar merupakan otoritas Disdsgnakerkop Pemkab Karanganyar ternyata mereka menggalang dana di Cemoro Kandang dan langsung kami amankan,” tandasnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (20/6/2021).

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Selanjutnya mereka dimintai keterangan oleh anggota Polsek Tawangmangu dan mengaku berasal dari Persatuan Wartawan Indonesia Bersatu atau Perwarib, dengan tujuan hendak menggalang dana masyarakat untuk alasan membantu korban bencana.

Tak pelak karena alasannya tidak masuk akal akhirnya pilihan orang itu oleh Polsek Tawangmangu diminta pulang ke asalnya Jawa Barat.

” Ya akhirnya sepakat mereka mau disuruh pulang ke Jawa Barat dan dikawal dari Tawangmangu hingga ke pintu masuk Tol Kebakkramat saat itu juga,” ungkapnya.

Diakui saat ditanya oleh polisi pengakuannya mbulet sehingga Forkompimca serta relawan resmi Tawangmangu memutuskan agar mereka pulang dan dilarang menggalang dana di Kabupaten Karanganyar.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Kapolsek menjelaskan pada saat penggalangan dana di Cemoro Kandang berhasil mendapatkan uang sebanyak Rp 875.000 dan karena pertimbangan kemanusiaan oleh polisi uang itu disarankan untuk dipakai sebagsi sangu perjalanan.

Pasalnya jika mau dikembalikan juga tidak mungkin karena dana itu ditarik dari berbagai pedagang, toko, kios, warung dan restoran serta warga yang sedang lewat.

“Ya atas nama kemanusiaan biarlah yang itu diikhlaskan untuk sangu perjalanan mereka  ya buat makan dan beli bensin serta bayar tol,” ungkapnya.

Sementara itu Camat Tawangmangu Rusdianto mengakui sempat dimintai izin oleh orang tersebut namun dia tolak.

“Karena saya melihat alasan dan motifnya tidak jelas maka saya tolak dan saya serahkan pada Polsek Tawangmangu,” ujarnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (20/6/2021).
Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com