JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Jambret Nekat. Berdalih Sedang Bermasalah dengan Istri, Saat Ditangkap Warga Tak Bisa Berkutik

Ilustrasi jambret / tribunnews
   

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM Aksi penjambretan terjadi di Jalan Raya Semarang- Solo, tepatnya di ruas depan PT Delta Merlin, Dukuh Sorowaden Rt 03 Rw 03, Desa/Kecamatan Banyudono. Peristiwa terjadi Sabtu (12/6/2021)  pukul 22.30 itu pun sempat menggegerkan warga.

Korban adalah Iin Indriyani (20), mahasiswi asal Dukuh Wates Rt 01 Rw 02, Desa Sobokerto, Kecamatan Ngemplak, Boyolali.

Dia terluka karena terjatuh dari motornya karena kuatnya tarikan pelaku saat merebut tas korban.
Pelaku, Nuri Adhi Rimbono (37) warga Dukuh Tuban Rt 06 Rw 07, Desa Daleman, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten berhasil dibekuk warga. Pelaku sudah ditahan untuk pengusutan lebih lanjut.
Saat ditangkap warga, pelaku berdalih sedang ada masalah dengan istri. Dan korban diakui sebagai istrinya. Warga tak percaya dan langsung mempertemukan dengan korban.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Pelaku pun tak berkutik. Ternyata, pelaku nekat menjambret korban.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond melalui Kapolsek Banyudono, AKP Marjoko membenarkan adanya kasus penjambretan itu.

Kini tersangka sudah dilimpahkan ke Polres Boyolali. Kejadian bermula saat korban melaju dengan motornya dari arah barat.

Sesampai di lokasi kejadian, tersangka yang membuntuti korban langsung menarik tas milik korban. Hingga korban terjatuh dan terluka.

Sedangkan pelaku kabur ke arah timur. Namun aksinya diketahui saksi Adil Mas Dinoto (22) warga Kampung Sampay Rt 02 Rw 02, Tugu Utara, Cisarua, Bogor.
Saksi yang sedang melintas langsung mengejar pelaku. Pelaku bisa ditangkap di depan Mapolsek Banyudono.

Saat itulah, pelaku mengaku korban adalah istrinya. Dia berdalih sedang ada masalah keluarga. Saksi tidak percaya dan langsung mengajak pelaku kembali ke TKP untuk menemui korban.

Baca Juga :  Pemkab Boyolali Siapkan Dana Rp 200 Juta untuk Kajian Lanjutan Situs Candi Watugenuk

“Dari pertemuan itulah, terkuak kejadian sebenarnya. Ternyata tersangka menjambret tas milik saudari Iin Indriyani,” ujar Kapolsek, Minggu (13/6/2021).

Oleh saksi 2, Edi Suwito (24) warga Gatak Baturan, Rt 04 Rw 03, Desa Kebon Bimo, Kecamatan Boyolali Kota, kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada polisi. Begitu polisi datang, tersangka ditangkap bersama barang bukti.

“Barang bukti antara lain, tas yang talinya putus seharga Rp 500.000, ponsel dan motor milik korban maupun milik pelaku,” jelasnya.

Dalam kejadian itu, korban mengalami luka di bagian lutut , kaki dan muka. Luka diakibatkan karena korban terjatuh dari motor akibat kuatnya tarikan pelaku saat merebut tas milik korban. Waskita

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com