Beranda Umum Nasional Jokowi Putuskan Buka Sekolah Sepekan 2 Kali, KPAI Setuju, Hanya Saja…

Jokowi Putuskan Buka Sekolah Sepekan 2 Kali, KPAI Setuju, Hanya Saja…

Komisioner KPAI, Retno Listyarti. Foto: Tempo/Friski Riana

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pembelajaran tatap muka diadakan dua kali sepekan dan maksimal 2 jam belajar.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPAI, Retno Listyarti menanggapi kebijakan pembelajaran tatap muka yang bakal dimulai pada tahun ajaran baru, Juli 2021.

“Kebijakan presiden itu sebagai bentuk kehati-hatian. Saya setuju itu,” kata Retno kepada Tempo, Selasa (8/6/2021).

Retno menuturkan, KPAI justru merekomendasikan agar pembelajaran tatap muka dilakukan sepekan sekali di awal masuk sekolah.

Kemudian, materi yang diajarkan dalam PTM harus yang produktif dan sulit jika dilakukan di rumah.

Hanya saja, Retno menyayangkan karena Jokowi tidak menyinggung syarat pembukaan sekolah harus di wilayah dengan positivity rate kasus Covid-19 di bawah 5 persen, seperti yang direkomendasikan KPAI.

Baca Juga :  Video Ajakan Presiden Prabowo untuk Dukung Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng Picu Konflik Kepentingan, Bawaslu Kemungkinan  Tak Akan Panggil Prabowo

“Karena yang buka sekolah bukan pemerintah pusat, tapi pemerintah daerah,” katanya.

Menurut Retno, KPAI secara prinsip memandang bahwa hak hidup anak harus diutamakan dalam pembukaan sekolah. Setelah hak hidup, hak kesehatan anak perlu diperhatikan, dan terakhir hak pendidikan.

“Kalau anak tetap sehat, hidup, ketinggalan pelajaran masih bisa dikejar. Tapi kalau sudah dipinterin, lalu sakit terus meninggal buat apa,” kata dia.

Karena itu, Retno menyarankan agar orang tua dilibatkan dalam rencana membuka sekolah. Ia mendorong 5 SIAP menjdi dasar pembukaan sekolah, yaitu siap daerahnya, siap sekolahnya, siap gurunya, siap orang tuanya, dan siap anaknya.

“Jika salah satu dari lima tersebut belum siap, sebaiknya tunda buka sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19,” ucap Retno.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Tom Lembong Tuding Naskah Saksi Ahli Pihak Kejagung Plagiat, Kejagung Bantah

www.tempo.co