Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kabar Baik, Warga Karanganyar yang Merasa Miskin dan Sulit Mencukupi Kebutuhan Bisa Mengajukan Bantuan ke Puskesos. Simak Caranya Berikut!

Ilustrasi kemiskinan

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masyarakat di Karanganyar yang merasa tidak mampu menopang sendiri kebutuhan hidupnya, kini bisa sedikit bernafas lega.

Pasalnya Pemkab membuka kesempatan bagi warga miskin untuk dipersilakan mengakses ruang konsultasi di pusat kesejahteraan sosial (Puskesos).

Petugas akan mencarikan solusi paling tepat dalam mengatasi keluhannya.
Hal itu disampaikan Praktisi Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dari Kementrian Sosial, Puji Dwi Antono kepada wartawan di sela Sosialisasi Persiapan Pembentukan Puskesos-SLRT di Kabupaten Karanganyar, kemarin.

Puskesos adalah layanan terpadu satu pintu untuk masalah sosial. Apapaun itu pengaduan dari masyarakat yang merasa miskin,” katanya.

Petugas terlebih dulu akan mengkroscek validitas NIK. Sebab, NIK yang valid merupakan syarat utama menerima bansos dari pemerintah.

Kemudian dicek apakah mereka sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ataukah belum. Jika belum masuk DTKS, maka bisa diusulkan dengan dikuatkan musyawarah desa maupun kabupaten.

Puskesos memiliki data berbagai menu program bansos dari aneka sumber. Misalnya program keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan (BSP) dari pemerintah pusat.

Bahkan program bantuan sosial daerah bersumber APBD dan Baznas juga memungkinkan atau malah CSR dari swasta.

“Akses bantuan tersedia luas. Data dari pemohon disajikan melalui dashboard yang bisa diakses pemangku kebijakan seperti bupati hingga satuan kerja Kemensos,” lanjutnya.

Puskesos mengandalkan personel fasilitator tiap desa/kelurahan. Ia bertanggungjawab kepada supervisor Puskesos tingkat kecamatan.

Lebih lanjut dikatakan, Puskesos membantu percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Meski target pembentukan sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, namun pada tahun ini ditarget terbentuk puskesos di 430 kabupaten/kota.

Pada pembentukannya, Kemensos menanggung biaya operasional Puskesos di dua desa selama tiga tahun berjalan.

“Ini merupakan stimulus dari pemerintah pusat. Hanya saja kebutuhan tiap desa untuk Puskesos berlainan mengingat kondisi demografis dan geografis,” jelasnya.

Dalam bekerja di lapangan, dibutuhkan dukungan aplikasi yang memungkinkan penyelenggara SLRT dan Puskesos dilaksanakan secara responsif, cepat dan terintegrasi. Aplikasi SLRT yang dipakai petugas terintegrasi secara penuh dengan SIKS-SLRT.

“Kalaupun di desa tidak menjangkau sinyal, petugas tetap bisa mencatat data lapangan melalui aplikasi di ponsel android yang terintegrasi sistem SSKS-SLRT,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Karanganyar, Waluyo Dwi Basuki mengatakan kerja Puskesos sebenarnya sudah lama dilaksanakan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK). Misalnya menyampaikan logistik isolasi mandiri dan memutakhirkan data sosial.

“Tenaga Puskesos sama dengan TKSK, terutama supervisor kecamatan. Bedanya hanya personel fasilitatornya. Puskesos memiliki dasar hukum kelembagaan dan SK personel,” pungkasnya. Wardoyo

Exit mobile version