JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Makin Panas! Persis Solo Laporkan Eks Humasnya ke Polisi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Pengacara Persis Solo, Badrus Zaman saat melaporkan MK ke Polresta Solo. Foto : JSNews/Prabowo
   

 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Perseteruan antara Persis Solo dengan eks Humasnya, perempuan berinisial MK (16) semakin memanas.

          Kini, giliran PT Persis Solo Saestu (PSS) melaporkan mantan public relation Persis itu ke Polresta Solo, Jumat (18/6/2021). MK dituduh melanggar UU ITE karena mencemarkan nama baik Persis Solo.

          Pelaporan dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi Elektronik (ITE) itu diterima polisi dengan nomor register STBP/358/VI/2021/Reskrim.

          MK melalui statemennya yang tersebar di berbagai media dan juga media sosial dinilai sebagai bentuk pencemaran nama baik dan merugikan pihak Persis Solo.

          “Yang melaporkan adalah HRD PT Persis Solo, ibu Galih Padhu Prasasti mewakili Persis Solo. Kami melaporkan mengenai UU ITE, MK berkomentar di konferensi pers beberapa kali, jelas bisa mencemarkan nama baik Persis,” kata kuasa hukum Galih, Badrus Zaman kepada wartawan di Mapolresta Solo.

Baca Juga :  Teguh Prakosa, Wakil Gibran Akan Daftar Jadi Calon Walikota Solo, Yakin Partainya Melihat Figur Internal

          Menurutnya, selama ini permasalahan antara MK dengan manajemen Persis bukanlah pemecatan seperti yang MK sampaikan selama ini. Melainkan, karena masa percobaan kerja yang sudah selesai sehingga kerja sama dalam pekerjaan dihentikan.

          “Laporan HRD, beberapa media dan teman-teman sudah tahu bahwa dia menyatakan dia sebagai bagian dari Persis, sebenarnya dia masih masa percobaan,” ucapnya.

Baca Juga :  BPKH Berangkatkan 960 Pemudik Asal Solo "Balik Kerja" Gratis

          Pada kesempatan yang sama HRD PT Persis Solo, Galih Padhu Prasasti mengatakan, laporan yang dilakukan sudah berdasarkan koordinasi dengan manajemen Persis termasuk para pemiliknya, seperti Kevin dan juga Kaesang, putra Presiden Joko Widodo.

          “Ini mewakili Persis, karena merasa persis dirugikan karena hal itu. Koordinasi, sudah dilakukan semuanya dan semua sudah sepakat memilih pak Badrus, sebagai kuasa hukum,” tuturnya.

          Galih menambahkan, dengan adanya kejadian ini pihaknya jelas merasa dirugikan mengingat saat ini Persis masih dalam tahap berkembang. “Kita baru berkembang baru berproses, nama kita bisa dirugikan di media sosial,” ucapnya.(Prabowo)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com