JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Pemkab Karanganyar Gelontorkan Rp 40 Miliar Gaji ke-13 Untuk  9.000 ASN

Foto: Beni Indra
   
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato S.Sos, M.Si / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Karanganyar gelontorkan anggaran gaji ke-13 sebesar Rp 40 miliar yang diperuntukkan bagi sekitar 9.000 Aparatur Sipil Negara atau ASN, pekan lalu. Diperkirakan hingga pekan kedua Juni ini semua ASN sudah menerimanya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato S.Sos, M.Si mengatakan pencairan dari pemerintah pusat dilakukan secepatnya bulan Juni dan pada Senin (7/6/2021) sudah dicairkan.

Pencairan itu dilakukan tepat waktu setelah kelengkapan persyaratan dari daerah dipenuhi.

“Alhamdullilah pencairan gaji ke-13 Karanganyar kurun waktu tiga tahun ini selalu tepat waktu,  sehingga tidak ada keterlambatan apapun,” tandasnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (14/6/2021).

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Menurut Kurniadi kecepatan pencairan itu tak lepas dari penilaian serta kelengkapan persyaratan yang clear memenuhi kriteria sehingga segera disetujui oleh pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan.

Kelambatan atau penundaan pencairan akan terjadi bilamana ada persyaratan dari daerah yang belum memenuhi persyaratan terkait kualifikasi tertentu terkait keuangan daerah mengingat anggaran gaji ke-13 berasal dari pemerintah pusat.

Anggaran gaji ke-13 didapat dari dana transfer atau dana perimbangan dari  pemerintah pusat untuk pemerintah daerah melalui instrumen Dana Alokasi Umum (DAU).

“Selama report daerah itu clear baik pencairan DAU mulus kecuali jika terdapat catatan maka pencairan bisa lambat,” tuturnya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Untuk pencairan di Kabupaten Karanganyar Kita On Time cair karena rambu dari pemerintah pencairan gaji ke-13 diterima daerah secepat-cepatnya bulan Juni dan kami sudah distribusikan.

Kurniadi yang juga Ketua Pengcab Taekwondo Karanganyar itu meyakini semua ASN sudah menikmati gaji ke-13 itu sehingga  besar kemungkinan mendorong arus perputaran ekonomi riil didaerah.

Pasalnya, secara ilmu ekonomi jika 30% dari anggaran Rp 40 miliar itu dibelanjakan oleh masing-masing ASN di daerah,  maka akan mendorong kondisi ekonomi riil kecuali jika dana itu didepositokan tentu tidak berpengaruh pada multiplier effect perekonomian rakyat. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com