JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Perhatian, Kapolres Sragen Tegaskan Izin Hajatan Zona Merah Sementara Dihentikan. Swab Massif Akan Digencarkan di Lokasi yang Masih Nekat Hajatan!

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi saat memimpin swab antigen gratis di Alun-alun Sragen. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menegaskan untuk sementara tidak akan mengeluarkan izin hajatan.

Penghentian izin itu dilakukan utamanya untuk wilayah yang masuk zona merah Covid-19. Hal itu menyusul situasi angka covid-19 di Sragen yang masih menunjukkan angka signifikan.

Tidak hanya itu, Polres bersama jajaran terkait juga akan menggencarkan tes swab antigen ke lokasi zona merah yang nekat melakukan hajatan.

“Sudah sejak dua Minggu lalu (dihentikan). Memang sementara kita hentikan dulu untuk izin hajatan terutama untuk daerah-daerah yang zona merah. Seperti kemarin ditemukan satu keluarga positif itu di daerah Sambirejo,” papar Kapolres kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , saat memimpin swab antigen di Alun-alun Sragen, Sabtu (5/6/2021) malam.

Kapolres mengatakan penghentian izin itu khusus untuk wilayah desa atau RT yang masuk kategori zona merah saja. Sedangkan untuk yang tidak zona merah masih dibolehkan namun dengan pengetatan.

Baca Juga :  Pertama di Soloraya! APROPI Melakukan Pelatihan Penggunaan Pestisida Dengan Diikuti Ratusan Petani dari Berbagai Daerah di Sragen

Meski dibolehkan, tentunya akan melalui proses assessment (penilaian) dari Satgas kecamatan yang melibatkan tenaga kesehatan. Hal itu untuk memastikan hajatan tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Izin hajatan sejak dua minggu yang lalu kita hentikan. Sejak kasus covid-19 di Jawa Tengah sangat melonjak. Sragen tidak ingin seperti daerah lain yang sudah kewalahan mengampu pasien covid,” terang Kapolres.

Kapolres menguraikan dalam rangka menekan angka covid-19, Polres juga dibantu Kapolda Jawa Tengah berupa alat swab antigen dalam jumlah yang sangat banyak.

Sampai saat ini, sudah 8.600 alat swab tes antigen yang didrop dari Polda dan saat ini sudah digunakan 6.000an.

Baca Juga :  Terima SK Kenaikan Pangkat 595 PNS di Sragen: Bupati Apresiasi Semangat ASN

“Ini masih sisa 2000-an mau laporan ke Polda untuk minta kembali,” terang Kapolres.

Lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan, Polres akan melakukan kegiatan random swab antigen secara massif ke lokasi-lokasi yang masih nekat melakukan hajatan.

“Kami terus di drop dari Polda Jawa Tengah, Biddokkes Polda Jawa Tengah dan itu akan kita gunakan terus setiap hari di tempat-tempat keramaian,” tukasnya.

Ditanya sampai kapan penghentian izin hajatan berlaku? Kapolres menyebut izin akan dibuka sampai nanti situasi angka positif dari tes yang dilakukan kurang dari 2 persen.

“Sampai nanti ketika 100 orang dites, yang positif hanya 2 atau 3 orang orang saja. Ketika dari 100 orang yang dites, ditemukan nihil maka kita akan kurangi intensitasnya,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com