KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta, Anas Syahirul mengecam keras ulah puluhan orang yang mengatasnamakan diri dari organisasi Yayasan Persatuan Wartawan Indonesia Bersatu atau disingkat Perwarib yang melakukan penggalangan dana sosial di kawasan Cemoro Kandang, Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jateng, Minggu (20/6/2021).
Pasalnya, selain asing dengan nama organisasi tersebut, perilaku tersebut menyalahgunakan profesi wartawan. Perilaku penggalangan dana, memungut uang dari masyarakat di jalan-jalan itu mempermalukan profesi wartawan dan menyalahi tujuan awal pekerjaan wartawan. Terlebih lagi penggalangan dana itu untuk tujuan yang tidak jelas.
“Tidak ada wadah organisasi resmi wartawan di Indonesia ini yang mengizinkan memungut dana dari masyarakat tanpa alasan yang jelas, apalagi dengan dalih merangkap sebagai relawan bencana hanya untuk menarik dana dari masyarakat kecil,” tandasnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (21/6/2021).
Untuk itu Anas mendukung tindakan polisi mengamankan serta menghentikan paksa tindakan Perwarib tersebut karena selain tak ada dasar hukumnya juga meresahkan masyarakat. Bahkan Anas menghimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk melaporkan tindakan pemungutan dana itu kepada polisi untuk selanjutnya segera diproses hukum.
Anas menjelaskan tindakan tersebut dalam koridor profesi wartawan merupakan pelanggaran kode etik karena tugas wartawan mencari informasi untuk disajikan dalam bentuk berita. Pun dalam menjalankan tugas, wartawan harus menggunakan kode etik yang harus dijunjung tinggi sehingga jika wartawan sampai secara sistematis memungut dana dari para pedagang warung kecil dan sejenisnya jelas sebuah pelanggaran kode etik.
“Wartawan kok sampai turun di masyarakat dan melakukan pemungutan dana dari warga. Ini indikasi mengarah wartawan abal-abal,” ungkapnya.
Bahkan Anas menduga dalih yang digunakan penggalangan dana untuk membantu wartawan dan masyarakat terdampak bencana, aadalah sangat mengada-ada. “Ini tidak jelas pertanggungjawabannya, indikasi penipuan berkedok wartawan sekaligus merangkap relawan bencana,” ungkapnya.
Dengan kejadian ini, tersebut PWI Surakarta sebagai wadah resmi perkumpulan wartawan Indonesia menghimbau semua Kapolres di wilayah eks Karesidenan Surakarta untuk tak segan-segan menangkap dan memproses hukum jika sampai modus wartawan abal-abal melakukan tindakan pengumpulan dana tersebut. Apalagi para pelaku ini diduga bukan sebagai pemegang profesi wartawan dan warga luar kota yang menggalang dana di wilayah Soloraya.
Seperti diketahui sebelumnya, anggota Polsek Tawangmangu, Karanganyar, Jateng mengamankan 10 orang yang hendak meminta dana sukarela dari warga Tawangmangu. Puluhan orang dari luar kota itu mengatasnamakan organisasi Perwarib dan organisasi relawan. Karena meresahkan warga maka mereka diamankan dan disuruh pulang ke Jawa Barat.(Beni Indra)